Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/08/2013, 09:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Kualitas moral seseorang rupanya tak selalu sejalan dengan gelar akademik yang diraihnya. Siapa pun dia, bahkan para profesor sekalipun, tak aman dari godaan korupsi. Jika memang ditemukan bukti awal dugaan korupsi yang dilakukannya, siapa pun bisa dijemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebut saja Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Pria kelahiran Tasikmalaya, 9 Februari 1962, ini dikenal sebagai akademisi ulung di bidang perminyakan.

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa 400.000 dollar AS yang disimpan dalam tas hitam dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW.

Rudi menyelesaikan jenjang sarjananya di Institut Teknologi Bandung Jurusan Perminyakan pada 1985. Ia melanjutkan studi pascasarjananya di Technische Universitat Clausthal, Jerman, dan meraih gelar doktor pada 1991. Rudi meraih penghargaan sebagai dosen ITB teladan pada 1994 dan 1998. Gelar guru besar kemudian diraihnya pada 2010.

Namun kini, Rudi harus berurusan dengan KPK lantaran kasus suap yang menjeratnya. Dia tertangkap tangan penyidik KPK di kediamannya, di Jalan Brawijaya, Jakarta, pada Selasa (12/8/2013) dengan barang bukti pecahan dollar AS dan dollar Singapura yang nilainya lebih dari Rp 4 miliar, termasuk sebuah motor besar klasik keluaran BMW.

Keesokan harinya, Rudi beserta pelatih golfnya, Deviardi, dan seorang pengusaha perdaganganminyak mentah, Simon Gunawan Tanjaya, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Bukan satu-satunya

Rudi bukan satu-satunya akademisi yang masuk dalam pusaran korupsi. Beberapa bulan lalu publik dikejutkan dengan ditetapkannya Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.

Guru besar FISIP UI ini diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011. Selama berkarier di UI, Tafsir pernah menjabat beberapa posisi penting. Sebelum jadi Wakil Rektor, dia pernah menjabat Wakil Kepala Program Diploma FISIP UI (1997-2004) dan Wakil Dekan untuk Urusan Non Akademik FISIP UI (2003-2007).

Di luar kehidupan akademisnya, Tafsir juga menjadi akuntan terdaftar dengan menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi (1985-2003) dan Komisaris Konsil PT JIEP Jaya (1997-2000).

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004 menjalani sidang vonis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, denda Rp 100 juta, dan susbsider 3 bulan.

Sebelum Tafsir, ada tokoh akademisi UI lainnya yang juga terjerat korupsi. Miranda S Goeltom misalnya. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu kini mendekam di penjara lantaran kasus suap cek perjalanan.

Miranda mengawali kariernya sebagai dosen pada tahun 1973 di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia hingga menjadi guru besar di fakultas tersebut sampai sekarang. Wanita kelahiran Jakarta, 19 Juni 1949, ini meraih gelar sarjananya di Fakultas Ekonomi UI. Kemudian, dia meraih gelar Master Ekonomi Politik di Boston University, Amerika Serikat, dan gelar PhD di universitas yang sama.

Selanjutnya, ada nama Emir Moeis. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga politikus PDI-Perjuangan ini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.

Sebelum menjadi anggota DPR pada 1999, Emir dikenal sebagai pengajar di UI. Dia menyelesaikan gelar sarjana di ITB, kemudian menamatkan pendidikan pascasarjananya di UI, dan meraih gelar doktoral di Massachusetts Institute of Technology (MIT) Amerika Serikat.

Meskipun tidak dikenal sebagai pengajar, nama Andi Mallarangeng juga dikenal di kalangan orang-orang pintar lulusan luar negeri. Andi meraih gelar doktornya di Northern Illinois University, AS, sebelum diangkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Namun kini, Andi berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang dan menanggalkan jabatan menterinya.

Orang pintar dan korupsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com