Sebut saja Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Pria kelahiran Tasikmalaya, 9 Februari 1962, ini dikenal sebagai akademisi ulung di bidang perminyakan.
Namun kini, Rudi harus berurusan dengan KPK lantaran kasus suap yang menjeratnya. Dia tertangkap tangan penyidik KPK di kediamannya, di Jalan Brawijaya, Jakarta, pada Selasa (12/8/2013) dengan barang bukti pecahan dollar AS dan dollar Singapura yang nilainya lebih dari Rp 4 miliar, termasuk sebuah motor besar klasik keluaran BMW.
Keesokan harinya, Rudi beserta pelatih golfnya, Deviardi, dan seorang pengusaha perdaganganminyak mentah, Simon Gunawan Tanjaya, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
Bukan satu-satunya
Rudi bukan satu-satunya akademisi yang masuk dalam pusaran korupsi. Beberapa bulan lalu publik dikejutkan dengan ditetapkannya Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.
Guru besar FISIP UI ini diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011. Selama berkarier di UI, Tafsir pernah menjabat beberapa posisi penting. Sebelum jadi Wakil Rektor, dia pernah menjabat Wakil Kepala Program Diploma FISIP UI (1997-2004) dan Wakil Dekan untuk Urusan Non Akademik FISIP UI (2003-2007).
Di luar kehidupan akademisnya, Tafsir juga menjadi akuntan terdaftar dengan menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi (1985-2003) dan Komisaris Konsil PT JIEP Jaya (1997-2000).
Miranda mengawali kariernya sebagai dosen pada tahun 1973 di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia hingga menjadi guru besar di fakultas tersebut sampai sekarang. Wanita kelahiran Jakarta, 19 Juni 1949, ini meraih gelar sarjananya di Fakultas Ekonomi UI. Kemudian, dia meraih gelar Master Ekonomi Politik di Boston University, Amerika Serikat, dan gelar PhD di universitas yang sama.
Selanjutnya, ada nama Emir Moeis. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga politikus PDI-Perjuangan ini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.
Sebelum menjadi anggota DPR pada 1999, Emir dikenal sebagai pengajar di UI. Dia menyelesaikan gelar sarjana di ITB, kemudian menamatkan pendidikan pascasarjananya di UI, dan meraih gelar doktoral di Massachusetts Institute of Technology (MIT) Amerika Serikat.
Meskipun tidak dikenal sebagai pengajar, nama Andi Mallarangeng juga dikenal di kalangan orang-orang pintar lulusan luar negeri. Andi meraih gelar doktornya di Northern Illinois University, AS, sebelum diangkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Namun kini, Andi berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang dan menanggalkan jabatan menterinya.
Orang pintar dan korupsi