"Hari ini berdarah. Jaksa ambil kebijakan dibawa ke Rumah Sakit MMC untuk pertolongan pertama," kata salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurut Assegaf, Luthfi sudah diperiksa oleh dokter KPK sebelum dibawa ke rumah sakit. Luthfi sedianya menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor yang mengagendakan pemeriksaan saksi pada siang ini. Namun, menurut Assegaf, jika kondisi kliennya tidak memungkinkan untuk duduk terlalu lama di kursi terdakwa, maka pihak pengacara akan meminta kepada majelis hakim agar persidangan ini ditunda.
"Kalau kondisi tidak memungkinkan duduk lama, kita minta sidang ditunda. Jadi itu penyakit Pak Luthfi sejak diperiksa," katanya.
Assegaf juga mengungkapkan, penyakit ambeien yang diderita Luthfi tergolong kronis. Terkadang, Luthfi sampai mengeluarkan darah. Saat Idul Fitri saja, kata Assegaf, kliennya itu tidak menunaikan shalat Idul Fitri karena ambeiennya berdarah.
"Saya pernah mengajukan agar diopname karena pernah berdarah," ujarnya.
Sebelumnya, Luthfi beberapa kali dibawa ke rumah sakit karena sakit ambeien. Juru Bicara KPK Johan Budi pernah mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dokter, Luthfi disarankan untuk menjalani operasi. Namun, menurut Johan, Luthfi menolak dioperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.