"Ini pasti ada kaitannya dengan trading itu sendiri. Memang SKK memiliki kewenangan trading. Ini harus dilihat secara keseluruhan. Saya meng-endorse KPK jangan kemudian hanya berhenti pada Ketua SKK Migas. Ini kan melibatkan banyak pihak," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Rabu (14/8/2013).
Pramono yakin jika ternyata Rudi terkait dengan praktik suap, hal ini berkaitan dengan penetapan kuota atau kontrak kerja sama dengan perusahaan migas. "Jangan-jangan ini ada persaingan antara pemain besar dan tiba-tiba ada pemain kecil yang mencoba masuk. Ini yang juga harus menjadi perhatian KPK dan publik," ungkap Pramono.
Lebih lanjut, Pramono mengatakan, penangkapan Rudi telah mencoreng wajah birokrasi dan akademisi. Pasalnya, selain Kepala SKK Migas, Rudi juga guru besar di bidang migas. "Ini bisa mencoreng wajah akademisi dan birokrasi," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Seperti diketahui, Rudi ditangkap KPK di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Rudi ditangkap terkait dugaan penerimaan suap. Kini, Rudi yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dosen Institut Teknologi Bandung itu masih diperiksa secara intensif di Gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.