Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Pihak Swasta di Apartemen Mediterania

Kompas.com - 14/08/2013, 11:43 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap pihak swasta berinisial S di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, sekitar pulul 24.00, Rabu (14/8/2013). S ditangkap karena diduga memberi suap kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"S ditangkap di sebuah apartemen di Mediterania, Jakarta Barat," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu.

Johan menerangkan, sebelumnya KPK menangkap Rudi dan pihak swasta berinisial A di kediaman Rudi di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.00. Rudi yang mantan Wakil Menteri ESDM itu diduga terkait penerimaan suap dari sebuah perusahaan konsultan bidang migas.

Dari penangkapan itu, KPK menyita sebuah tas hitam, sejumlah dokumen, dan uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. Selain itu, KPK juga menyita sebuah motor berkapasitas mesin besar dengan merek BMW. Diduga, motor ini merupakan bagian dari suap atau gratifikasi yang diterima Rudi.

Menurut Johan, ada sejumlah uang lain yang disita, tetapi saat ini masih dalam perhitungan. "Soal uang yang diamankan masih dalam proses perhitungan," kata Johan.

Total yang diamankan KPK ialah 6 orang. Namun, yang diduga terlibat ialah S, A, dan Rudi. Ketiga orang yang ditangkap ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Penentuan status hukumnya akan dilakukan dalam 1 x 24 jam sejak penangkapan, apakah mereka akan menjadi tersangka korupsi atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com