JAKARTA, KOMPAS.com - Ada hal yang berbeda dengan halalbihalal Satuan Kerja Khusus Hulu Migas (SKK Migas) di Jakarta, Selasa (14/8/2013). Pimpinan institusi tersebut, Rudi Rubiandini, tidak hadir dalam acara tersebut. Padahal hampir seluruh karyawan SKK Migas hadir untuk berhalalbihalal.
Para petinggi yang hadir dalam SKK Migas adalah Kepala Humas SKK Migas Elan, Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana, Deputi Pengendalian Komersil Widyawan, Deputi Pengendalian Operasi Muliawan, Deputi Pengendalian Perencanaan Ausigautama, dan Deputi Pengendalian Keuangan Ahmad Syahrozak.
Rudi ditangkap di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Selain Rudi, KPK juga menangkap dua orang lain dari swasta, berinisial S dan E. Bambang menambahkan total orang yang ditangkap dalam operasi mulai Selasa malam sampai Rabu subuh, berjumlah 7 orang.
Barang bukti yang disita dari penangkapan itu adalah sebuah tas hitam, sejumlah dokumen, dan uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. "Ada 400.000 dollar AS diamankan, tapi ada jumlah lain yang sedang dihitung," kata Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang, KPK juga menyita sebuah motor berkapasitas mesin besar dengan merek BMW. Diduga, motor ini merupakan bagian dari suap atau gratifikasi yang diterima Rudi. "Diduga bagian dari penyuapan, atau setidaknya ada suap dan gratifikasi juga, sedang didalami," tutur Bambang.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menambahkan Rudi diduga menerima suap dari perusahaan swasta. Namun Busyro belum bersedia menyebutkan nama perusahaan yang diduga memberi suap dan untuk tujuan apa suap itu diberikan.
Kini, Rudi yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dosen Institut Teknologi Bandung itu tengah diperiksa instensif di Gedung KPK.
Ketiga orang yang ditangkap ini, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi masih berstatus terperiksa. Penentuan status hukum Rudi akan dilakukan dalam 1x24 jam sejak penangkapan, apakah mereka akan menjadi tersangka korupsi atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.