JAKARTA, KOMPAS.com
 Maraknya penembakan di sejumlah daerah menjadi bukti senjata api, termasuk senjata api rakitan dan airsoft gun, beredar bebas di masyarakat. Kepolisian Negara Republik Indonesia tak menyangkal peredaran itu sehingga membentuk tim untuk mengusut beberapa kasus penembakan itu dan menggelar razia senjata api.

Selain di Yogyakarta, penembakan oleh orang tidak dikenal terjadi pula di Rumah Tahanan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pekan lalu. Penembakan juga beberapa kali terjadi di Papua dan Poso, Sulawesi Selatan.

Rabu lalu di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, anggota Polsek Metro Cilandak, Jakarta Selatan, Ajun Inspektur Satu Dwiatno tewas ditembak orang tak dikenal. Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Inspektur Dua Patah Saktiyono, ditembak di Ciputat, 27 Juli 2013.

”Untuk pengusutan, sudah dibentuk tim,” kata Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Asisten Kepala Polri Bidang Operasi, di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Badrodin tidak menyebutkan jumlah senjata api, termasuk airsoft gun, yang kini diperkirakan berada di masyarakat. Pendataan kepemilikan senjata api, termasuk airsoft gun, dilakukan Badan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polri.

Belum ada aturan

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno mengakui, terkait kepemilikan airsoft gun, juga senjata api rakitan, tak ada wadah resmi yang mewadahi pemiliknya. Selain itu, belum ada aturan teknis terkait kepemilikan dan penggunaan airsoft gun.

Airsoft gun tercatat dipakai orang tak dikenal melakukan teror penembakan di Yogyakarta sepekan terakhir. Penembakan dengan jenis senjata itu pun terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada masa angkutan Lebaran, pekan lalu. Tembakan itu merusak sebuah mobil travel.

Jika ada aturan yang jelas, seperti larangan membawa airsoft gun ke mana-mana, lanjut Oegroseno, penindakan bisa dilakukan. Dalam upaya mencegah kejahatan bersenjata api, kepolisian segera menggelar razia khusus senjata api.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menambahkan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo memerintahkan Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengusut kasus penembakan yang marak di daerah itu. Kasus itu ditangani Polres di setiap tempat kejadian bersama Polda DIY. Polri mendukung dan mengawasinya.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, ada dua kemungkinan dalam kasus penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal belakangan ini, terutama terhadap aparat. Pertama, hal itu adalah balas dendam dari kelompok tertentu terhadap aparat. Kelompok itu menilai tindakan aparat, terutama polisi, tidak manusiawi terhadap kelompok tertentu itu.

Kedua, penembakan itu adalah peringatan kepada Polri agar bekerja lebih cermat dan lebih baik. Polisi harus bekerja lebih profesional. Namun, memperingatkan dengan penembakan itu tidak benar karena bisa membahayakan masyarakat.

Bambang juga tak menyangkal banyaknya senjata api yang beredar di masyarakat, dan digunakan orang tak dikenal. Hal ini juga mencerminkan kerja Polri yang kurang profesional. ”Ini menunjukkan deteksi intelijen polisi yang lemah,” ujarnya.

Tetap tenang

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Yogyakarta, Senin, meminta masyarakat Yogyakarta tidak terpengaruh dan tetap tenang menyikapi sejumlah aksi teror penembakan secara berurutan di daerah itu. Hingga saat ini belum diketahui motif di balik penyerangan itu.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Polda DIY hingga Senin, ada 11 kasus penembakan dengan airsoft gun di wilayah Kabupaten Kulonprogo, Bantul, dan Sleman. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan laporan awal yang masuk akhir pekan lalu, yaitu tujuh kasus penembakan.

”Saya berkoordinasi dengan Kepala Polda DIY. Sampai sekarang belum diketahui persis siapa yang melakukan dan motifnya. Yang jelas, arahnya bukan mencari korban, melainkan memecah kaca,” kata Sultan, seusai syawalan di Kepatihan, Yogyakarta.

Sultan HB X berharap warga tidak terpengaruh dengan bentuk tekanan seperti itu. Ia juga menyerahkan penanganan kasus itu kepada polisi. Masyarakat tidak perlu gelisah dan khawatir.