Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, tim yang dikirim terdiri dari dua orang dari sekretariat jenderal KPU yaitu Kepala Biro Teknis KPU Joyowardono dan Kepala Biro Logistik KPU Boradi, sedangkan komisioner yang masuk dalam tim itu adalah Arief Budiman.
“Ternyata formulir C1 sudah dicetak, dan ternyata formatnya masih tiga pasangan calon. Upaya kami mendapatkan informasi dan analisis yang komprehensif, maka saya tugaskan untuk menghimpun dan menghimpun info dan membuat analisis dan setelah itu kami akan membuat kebijakan atas itu,” ujar Husni di sela-sela acara open house di kediamannya di Jakarta, Senin (12/8/2013).
Ia mengatakan, analisis termasuk juga dengan berkoordinasi dengan semua pihak terkait penyelenggaraan Pilkada Jatim. Disampaikannya, beberapa pihak yang akan dimintai pendapat, antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Provinsi Jatim, dan DPRD Jatim.
Husni mengatakan, tim tersebut akan menelaah kesediaan anggaran untuk dua opsi pengadaan formulir C1. “Mudah-mudahan tim itu bisa membuat telaahnya hari ini. Besok (Selasa, 13/8/2013) bisa diambil kebijakan,” katanya.
Ia mengungkapkan, dua opsi tersebut adalah menempelkan stiker pada kolom kosong dalam formulir C1 yang sudah terlanjur dicetak atau mencetak ulang formulir. “Apa pun opsi yang dipakai pasti menambah biaya,” pungkas Husni.
KPU Pusat mengambil alih peran dan fungsi KPU Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan Pilkada karena tiga anggota KPU setempat diberhentikan setelah divonis melanggar kode etik pada saat tahapan pendaftaran peserta Pilkada.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan KPU Pusat mengambil alih pelaksanaan tahapan Pilkada Jatim hingga nama pasangan Khofifah-Herman dipastikan tercantum dalam formulir C1. Namun kemudian, formulir C1 penyelenggaraan Pilkada Jatim tidak menyertakan nama pasangan Khofifah-Herman. Pasalnya, KPU Jatim sempat menggagalkan pasangan tersebut sebagai peserta Pilkada.
Dalam lembar tersebut hanya tertulis tiga nama pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut Soekarwo-Saifullah Yusuf, Eggi Sudjana-M Sihat, dan pasangan Bambang DH-Said Abdullah. Sementara pada kolom nomor urut empat hanya terdapat titik-titik. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan, saat dalam proses akan mencetak berkas formulir C1.
Di tengah jalan tahapan, pasangan Khofifah-Herman melayangkan gugatan ke PTUN dan DKPP. Namun, KPU jatim, menurutnya, tidak bisa menunda pencetakan formulir-formulir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.