"Rasanya absensi kita bagus," ujar Amir di Kantor Kemenhuk dan HAM, Senin (12/8/2013).
Pada hari pertama ini, Kemenhuk dan HAM menggelar acara halalbihalal. Pada kesempatan itu, para pegawai Kemenhuk dan HAM kembali saling mengucap maaf. Menurut Amir, para pimpinan harus dapat memberi contoh kepada bawahannya agar menaati peraturan masuk kerja.
"Berusaha memberi contoh saja. Seperti ini kan mereka hadir ada halalbihalal," katanya.
Sekjen Kemenhuk dan HAM Bambang Rantam menambahkan bahwa presensi masuk diperkirakan mencapai 95 persen dan 5 persen masih cuti atau dalam pejalanan pulang. Namun, diperkirakan masih ada yang bolos tak lebih dari 2 orang. Mereka yang membolos akan dikenakan sanksi potongan tunjungan dan hukuman disiplin.
"Kalau tidak datang otomatis dipotong. Lumayan banyak (potongan tunjangan), kemudian bisa ditambah hukuman disiplin," kata Bambang.
Selain itu, jika total bolos kerja pegawai dalam setahun mencapai 46 hari, sanksi yang diberikan bisa sampai pada pemecatan.
"Itu ada di peraturan. Bisa (dikenakan) pemberhentian jika tidak masuk di atas 46 hari. Itu diakumulasi," terangnya.
Namun, menurutnya, presensi tahun ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Bambang mengatakan, hari pertama masuk kerja di Kemenhuk dan HAM juga telah berlangsung seperti biasa. Hari ini terangnya akan digelar rapat dengan pimpinan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.