Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba di Lapas Narkotika, Mungkin Ada Tersangka Lain

Kompas.com - 12/08/2013, 09:51 WIB
Susana Rita,
Ferry Santoso

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Cipinang, dalam kasus temuan tempat pembuatan sabu di LP Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur.

Saat ini, aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah menetapkan satu petugas LP sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari di Jakarta, Sabtu (10/8). ”Baru satu petugas LP yang menjadi tersangka. Inisialnya GW,” kata Arman. Kasus itu tentu akan dikembangkan untuk melihat kemungkinan adanya petugas LP lain yang diduga terlibat.

Seperti diberitakan, dalam inspeksi mendadak di LP Narkotika Kelas IIA Cipinang, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menemukan sekitar 10 kantong berukuran 5 x 30 sentimeter berisi bubuk bahan ekstasi dan sabu. Bengkel kerja di LP digunakan sebagai tempat produksi ekstasi dan sabu (Kompas, 7/8).

Secara terpisah, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Anjan Pramuka mengungkapkan, ada tiga narapidana yang diduga terlibat dalam kasus temuan tempat pembuatan sabu itu. Ketiga narapidana itu adalah Asiong, Haryanto, dan Viktor. Selain itu, ada tiga tersangka lain yang diamankan.

Anjan menjelaskan, temuan tempat pembuatan sabu itu berawal dari penangkapan tersangka kasus sabu di luar LP. Tersangka tersebut mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari dalam LP Narkotika, Cipinang.

Oleh karena itu, lanjut Anjan, aparat menyelidiki kasus tersebut. Ternyata, sabu yang dibuat di dalam LP Narkotika itu dibawa keluar oleh petugas LP berinisial GW. ”Dia (GW) mengambil sabu di dalam LP dan menyimpan di rumahnya,” katanya.

Barang yang disimpan di rumah GW itu, lanjut Anjan, dijual oleh GW atau diserahkan kepada pihak lain, yaitu pembeli, atas perintah tiga narapidana di dalam LP. Ia menambahkan, selain GW dan tiga narapidana, masih ada tiga orang yang ditangkap dalam rangkaian kasus temuan pembuatan sabu di LP Narkotika, Cipinang, tersebut.

Arman menambahkan, pengawasan terhadap sistem di LP perlu terus-menerus dilakukan. Dengan demikian, peluang narapidana atau oknum petugas LP melakukan kejahatan dapat diminimalkan atau ditiadakan.

Dipanggil

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam waktu dekat akan memanggil kepala LP dan rumah tahanan se-Indonesia menyusul sejumlah peristiwa yang terjadi di LP/rutan belakangan ini. ”Kami akan mengingatkan agar mereka lebih waspada mengantisipasi berbagai kejadian,” ungkap Akbar Hadi Prabowo dari Humas Ditjen Pemasyarakatan.

Sejak sebulan terakhir, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dihadapkan pada masalah yang datang bertubi-tubi, dimulai dari kerusuhan dan penemuan 1 kilogram ganja serta sabu di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pelarian 12 narapidana dari Rutan Batam, penembakan petugas LP Wirogunan, Yogyakarta, dan penemuan pabrik narkoba di LP Narkotika, Cipinang.

Terkait kasus LP Narkotika, Cipinang, Akbar mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.

Seperti diketahui, polisi menetapkan salah satu pegawai LP berinisial GW sebagai tersangka. ”Kalau terbukti secara pidana, tentu sanksinya keras sekali,” kata Akbar.

Ketika ditanya apakah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan adanya petugas lain yang terlibat, Akbar mengungkapkan bahwa proses tersebut tengah berjalan.

Sangat sulit

Akbar mengakui sangat sulit membersihkan LP dan rutan dari narkoba. Selama di penjara masih ada pengguna atau pencandu narkoba yang bersedia melakukan segala cara untuk mendapatkannya, petugas akan menghadapi hambatan yang besar.

”Yang jelas kami ini tidak pernah berhenti berusaha. Namun, selama masih banyak pemakai narkoba, sementara sarana prasarana yang dimiliki petugas terbatas, seperti tidak adanya anjing pelacak atau alat deteksi narkoba, kami tetap kesulitan. Lagi pula tugas kami tidak hanya mengurus narkoba, tetapi juga fungsi lain harus berjalan. Fungsi pengamanan, pelayanan kesehatan, kerohanian, kesenian, olahraga, registrasi, dan lainnya harus tetap dijalankan,” ungkapnya.
(ana/ FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com