Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/08/2013, 09:51 WIB
|
EditorCaroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Cipinang, dalam kasus temuan tempat pembuatan sabu di LP Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur.

Saat ini, aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah menetapkan satu petugas LP sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari di Jakarta, Sabtu (10/8). ”Baru satu petugas LP yang menjadi tersangka. Inisialnya GW,” kata Arman. Kasus itu tentu akan dikembangkan untuk melihat kemungkinan adanya petugas LP lain yang diduga terlibat.

Seperti diberitakan, dalam inspeksi mendadak di LP Narkotika Kelas IIA Cipinang, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menemukan sekitar 10 kantong berukuran 5 x 30 sentimeter berisi bubuk bahan ekstasi dan sabu. Bengkel kerja di LP digunakan sebagai tempat produksi ekstasi dan sabu (Kompas, 7/8).

Secara terpisah, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Anjan Pramuka mengungkapkan, ada tiga narapidana yang diduga terlibat dalam kasus temuan tempat pembuatan sabu itu. Ketiga narapidana itu adalah Asiong, Haryanto, dan Viktor. Selain itu, ada tiga tersangka lain yang diamankan.

Anjan menjelaskan, temuan tempat pembuatan sabu itu berawal dari penangkapan tersangka kasus sabu di luar LP. Tersangka tersebut mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari dalam LP Narkotika, Cipinang.

Oleh karena itu, lanjut Anjan, aparat menyelidiki kasus tersebut. Ternyata, sabu yang dibuat di dalam LP Narkotika itu dibawa keluar oleh petugas LP berinisial GW. ”Dia (GW) mengambil sabu di dalam LP dan menyimpan di rumahnya,” katanya.

Barang yang disimpan di rumah GW itu, lanjut Anjan, dijual oleh GW atau diserahkan kepada pihak lain, yaitu pembeli, atas perintah tiga narapidana di dalam LP. Ia menambahkan, selain GW dan tiga narapidana, masih ada tiga orang yang ditangkap dalam rangkaian kasus temuan pembuatan sabu di LP Narkotika, Cipinang, tersebut.

Arman menambahkan, pengawasan terhadap sistem di LP perlu terus-menerus dilakukan. Dengan demikian, peluang narapidana atau oknum petugas LP melakukan kejahatan dapat diminimalkan atau ditiadakan.

Dipanggil

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam waktu dekat akan memanggil kepala LP dan rumah tahanan se-Indonesia menyusul sejumlah peristiwa yang terjadi di LP/rutan belakangan ini. ”Kami akan mengingatkan agar mereka lebih waspada mengantisipasi berbagai kejadian,” ungkap Akbar Hadi Prabowo dari Humas Ditjen Pemasyarakatan.

Sejak sebulan terakhir, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dihadapkan pada masalah yang datang bertubi-tubi, dimulai dari kerusuhan dan penemuan 1 kilogram ganja serta sabu di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pelarian 12 narapidana dari Rutan Batam, penembakan petugas LP Wirogunan, Yogyakarta, dan penemuan pabrik narkoba di LP Narkotika, Cipinang.

Terkait kasus LP Narkotika, Cipinang, Akbar mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.

Seperti diketahui, polisi menetapkan salah satu pegawai LP berinisial GW sebagai tersangka. ”Kalau terbukti secara pidana, tentu sanksinya keras sekali,” kata Akbar.

Ketika ditanya apakah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan adanya petugas lain yang terlibat, Akbar mengungkapkan bahwa proses tersebut tengah berjalan.

Sangat sulit

Akbar mengakui sangat sulit membersihkan LP dan rutan dari narkoba. Selama di penjara masih ada pengguna atau pencandu narkoba yang bersedia melakukan segala cara untuk mendapatkannya, petugas akan menghadapi hambatan yang besar.

”Yang jelas kami ini tidak pernah berhenti berusaha. Namun, selama masih banyak pemakai narkoba, sementara sarana prasarana yang dimiliki petugas terbatas, seperti tidak adanya anjing pelacak atau alat deteksi narkoba, kami tetap kesulitan. Lagi pula tugas kami tidak hanya mengurus narkoba, tetapi juga fungsi lain harus berjalan. Fungsi pengamanan, pelayanan kesehatan, kerohanian, kesenian, olahraga, registrasi, dan lainnya harus tetap dijalankan,” ungkapnya.
(ana/ FER)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Nasional
Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Nasional
Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Nasional
Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Nasional
Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara 'Speaker' Masjid Jangan Tabrakan

Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara "Speaker" Masjid Jangan Tabrakan

Nasional
Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu 'Panic Buying', Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu "Panic Buying", Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Nasional
Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Nasional
Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Nasional
Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Nasional
Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke