Saat ini, aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim telah menetapkan satu petugas LP sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari di Jakarta, Sabtu (10/8). ”Baru satu petugas LP yang menjadi tersangka. Inisialnya GW,” kata Arman. Kasus itu tentu akan dikembangkan untuk melihat kemungkinan adanya petugas LP lain yang diduga terlibat.
Seperti diberitakan, dalam inspeksi mendadak di LP Narkotika Kelas IIA Cipinang, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menemukan sekitar 10 kantong berukuran 5 x 30 sentimeter berisi bubuk bahan ekstasi dan sabu. Bengkel kerja di LP digunakan sebagai tempat produksi ekstasi dan sabu (Kompas, 7/8).
Secara terpisah, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Anjan Pramuka mengungkapkan, ada tiga narapidana yang diduga terlibat dalam kasus temuan tempat pembuatan sabu itu. Ketiga narapidana itu adalah Asiong, Haryanto, dan Viktor. Selain itu, ada tiga tersangka lain yang diamankan.
Anjan menjelaskan, temuan tempat pembuatan sabu itu berawal dari penangkapan tersangka kasus sabu di luar LP. Tersangka tersebut mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari dalam LP Narkotika, Cipinang.
Oleh karena itu, lanjut Anjan, aparat menyelidiki kasus tersebut. Ternyata, sabu yang dibuat di dalam LP Narkotika itu dibawa keluar oleh petugas LP berinisial GW. ”Dia (GW) mengambil sabu di dalam LP dan menyimpan di rumahnya,” katanya.
Barang yang disimpan di rumah GW itu, lanjut Anjan, dijual oleh GW atau diserahkan kepada pihak lain, yaitu pembeli, atas perintah tiga narapidana di dalam LP. Ia menambahkan, selain GW dan tiga narapidana, masih ada tiga orang yang ditangkap dalam rangkaian kasus temuan pembuatan sabu di LP Narkotika, Cipinang, tersebut.
Arman menambahkan, pengawasan terhadap sistem di LP perlu terus-menerus dilakukan. Dengan demikian, peluang narapidana atau oknum petugas LP melakukan kejahatan dapat diminimalkan atau ditiadakan.
Dipanggil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam waktu dekat akan memanggil kepala LP dan rumah tahanan se-Indonesia menyusul sejumlah peristiwa yang terjadi di LP/rutan belakangan ini. ”Kami akan mengingatkan agar mereka lebih waspada mengantisipasi berbagai kejadian,” ungkap Akbar Hadi Prabowo dari Humas Ditjen Pemasyarakatan.
Sejak sebulan terakhir, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dihadapkan pada masalah yang datang bertubi-tubi, dimulai dari kerusuhan dan penemuan 1 kilogram ganja serta sabu di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pelarian 12 narapidana dari Rutan Batam, penembakan petugas LP Wirogunan, Yogyakarta, dan penemuan pabrik narkoba di LP Narkotika, Cipinang.
Terkait kasus LP Narkotika, Cipinang, Akbar mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.
Seperti diketahui, polisi menetapkan salah satu pegawai LP berinisial GW sebagai tersangka. ”Kalau terbukti secara pidana, tentu sanksinya keras sekali,” kata Akbar.
Ketika ditanya apakah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan adanya petugas lain yang terlibat, Akbar mengungkapkan bahwa proses tersebut tengah berjalan.
Sangat sulit
Akbar mengakui sangat sulit membersihkan LP dan rutan dari narkoba. Selama di penjara masih ada pengguna atau pencandu narkoba yang bersedia melakukan segala cara untuk mendapatkannya, petugas akan menghadapi hambatan yang besar.
”Yang jelas kami ini tidak pernah berhenti berusaha. Namun, selama masih banyak pemakai narkoba, sementara sarana prasarana yang dimiliki petugas terbatas, seperti tidak adanya anjing pelacak atau alat deteksi narkoba, kami tetap kesulitan. Lagi pula tugas kami tidak hanya mengurus narkoba, tetapi juga fungsi lain harus berjalan. Fungsi pengamanan, pelayanan kesehatan, kerohanian, kesenian, olahraga, registrasi, dan lainnya harus tetap dijalankan,” ungkapnya.
(ana/ FER)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.