Erwin, paman korban, mengatakan, kejadian bermula saat pelaku menginap di rumah korban. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek dikatakan meminta korban untuk melakukan oral seks. Setelah itu, korban pun disodomi.
Erwin mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut selama tiga kali. Perbuatan tersebut dilakukan ketika rumah sedang sepi.
"Yang tadi pagi sekali, yang lain katanya bulan Juli," kata Erwin saat melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur, Sabtu.
Erwin, setelah mendengar langsung pengakuan dari korban, langsung melaporkan hal ini ke H. Terbakar emosi, H pun menemui pelaku dan langsung menghajarnya. Namun, pelaku langsung diamankan ke kantor polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.