Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran, Kelas Menengah, dan PRT

Kompas.com - 07/08/2013, 13:39 WIB

Oleh: Wahyu Susilo

Saat menjelang Lebaran, kita akan kembali menikmati kecerewetan kelas menengah Indonesia yang hidup tanpa pekerja rumah tangga yang sedang mudik Lebaran.

Kecerewetan yang menggambarkan kegagapan hidup tanpa pekerja rumah tangga (PRT) itu akan muncul berderet-deret di lini media sosial (Twitter dan Facebook) dan juga menjadi santapan liputan media massa. Ketika PRT mudik Lebaran seperti hidup setengah kiamat. Seakan mereka tak bisa lagi mengerjakan tugas-tugas kerumahtanggaan seperti yang biasa dikerjakan PRT. Fenomena ini dimanfaatkan agen perekrut PRT dengan menyediakan PRT infal (bekerja semasa libur Lebaran) dan juga industri perhotelan.

Situasi ini memperlihatkan pertumbuhan kelas menengah di Indonesia yang selalu dibangga- banggakan sebagai bukti keberhasilan ekonomi Indonesia hanya mampu mengungkit tingkat konsumsi dan gaya hidup (dua hal yang lekat tak terpisahkan). Sebaliknya, ini belum mencerminkan perubahan kualitas perilaku kelas menengah baru.

Menurut survei mengenai perilaku kelas menengah baru Indonesia, trending topic yang diikuti oleh kelas menengah baru hanyalah komoditas produk dan merek-merek terbaru belum menyentuh pada solidaritas dan empati sosial yang berangkat dari kepedulian dunia atas fenomena kesetaraan yang terjadi.

Salah satu cara mengukur tingkat empati dan solidaritas sosial kelas menengah Indonesia bisa dilihat dari pola hubungannya (dan cara pandangnya) terhadap PRT (pekerja, bukan pembantu rumah tangga). Seperti di negara-negara Asia lainnya, pertumbuhan kelas menengah baru juga ditandai dengan adanya kebutuhan "tambahan tenaga" untuk mengerjakan pekerjaan- pekerjaan domestik (kerumahtanggaan).

Kenyataan ini memperlihatkan rendahnya penghargaan mereka terhadap pekerjaan rumah tangga. Implikasinya juga tecermin dalam praktik pengupahan terhadap PRT yang dikecualikan dari standar pengupahan perburuhan. Tentu saja juga tentang pengakuan hak PRT masih menjadi sesuatu yang mahal.

Majikan PRT yang mayoritas kelas menengah yang bekerja di sektor industri dan jasa tentu protes kalau upah mereka di bawah standar dan dipaksa bekerja melebihi waktu tanpa kompensasi. Namun, apakah mereka juga memberikan upah standar dan perlakuan layak kepada PRT yang menggantikan pekerjaan kerumahtanggaan mereka?

Keriuhan dan kegalauan kelas menengah pengguna PRT yang ditinggal mudik tiba-tiba senyap jika mereka diminta bersuara mendukung proses legislasi yang seret di parlemen untuk mewujudkan instrumen perlindungan bagi PRT. Hingga saat ini, sudah hampir lima tahun RUU Perlindungan PRT mangkrak di parlemen karena tak kunjung dibahas secara serius.

Nilai ekonomi PRT

Situasi ini antara lain didasari atas cara pandang diskriminatif terhadap PRT sebagai pekerja informal yang tak perlu formalitas (legalisasi perlindungan). Padahal, secara mondial, Organisasi Buruh Internasional (ILO) telah mengeluarkan standar global perlindungan PRT dalam wujud Konvensi 189 tentang Kerja Layak untuk PRT. Tersedianya instrumen perlindungan bagi PRT di Indonesia juga akan menjadi legitimasi yang kuat bagi diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia di luar negeri.

Sebuah studi tentang peran ekonomi dan nilai kerja PRT yang dilakukan Poppy Ismalina, aktivis pembela PRT, cum ekonom UGM, bisa membongkar cara pandang kelas menengah merendahkan PRT dan menuntut kita memikirkan ulang standar pengupahan terhadap PRT. Studi ini mengurai beban kerja PRT di rumah tangga kelas menengah dan proses pengupahannya tidak berdasarkan pada kesepakatan setara kedua pihak.

Secara radikal, Poppy mengurai, nilai kerja PRT tidak hanya menyubstitusi pekerjaan kerumahtanggaan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi riil bagi penggunanya.

Nilai ekonomi riil itu di antaranya: (1) produktivitas pengguna yang sebagian pekerjaan digantikan PRT; (2) penghematan biaya kesehatan—termasuk dari stres dan guncangan psikologis—akibat akumulasi kelelahan mengerjakan pekerjaan domestik; (3) penghematan investasi pembelian alat rumah tangga yang bisa digantikan tenaga PRT; (4) penghematan biaya pengamanan (gaji petugas satpam) karena PRT juga menjaga keamanan rumah; dan (5) penghematan biaya asuransi kehilangan barang/kebakaran karena PRT menjaganya.

Dari gambaran di atas jelas menunjukkan, ada nilai ekonomi riil yang dinikmati pengguna jasa PRT, tetapi tak dikembalikan dalam pola pengupahan yang layak. Survei tersebut bahkan memperlihatkan bahwa menjadi PRT menanggung beban multiganda: menyelesaikan pekerjaan rumah tangga serta memastikan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan penghuni dan rumah tempat PRT pekerja.


Wahyu Susilo, Analis Kebijakan Migrant CARE

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com