"Jadi, status Freddy Budiman saat ini berada di ruang isolasi. Selama di sana, yang bersangkutan tidak dibenarkan untuk menerima kunjungan dari siapa pun. Isolasi ini berlangsung selama 14 hari," katanya di kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Selasa (6/8/2013).
Bambang membantah ada pihak tertentu yang mendapatkan izin. Dia menegaskan, keluarga ataupun kerabat tidak dapat menjenguk Freddy selama diisolasi.
"Jadi, kalau belakangan ini ada isu bahwa ada orang yang mengaku sudah mendapatkan izin untuk menjenguk dia, itu adalah isapan jempol belaka," katanya.
Seperti diketahui, Freddy dipindahkan ke Nusakambangan setelah terungkap melakukan sejumlah pelanggaran ketika menjalani pidana di Lapas Narkotika di Cipinang, Jakarta. Namun, ketika digeledah sebelum masuk lapas, petugas menemukan paket yang diduga sabu di celana dalamnya.
Sejak dipindahkan ke Nusakambangan, teman dekat Freddy, Anggita Sari, sempat berusaha menjenguk. Anggita datang ke Dermaga Wijayakusama yang merupakan pelabuhan penyeberangan menuju ke Pulau Nusakambangan bersama keluarga besar Freddy.
Mereka kemudian diperiksa oleh Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kemenhuk dan HAM Jateng. Namun, mereka tidak diperbolehkan membesuk terpidana mati tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/8/2013).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.