Proyek perbaikan jalur Pantura itu ditengarai menghabiskan anggaran sebesar Rp 2 triliun tiap tahunnya.
"Ya, kami memang telah melaporkan ke KPK dugaan korupsi perbaikan jalan abadi di Pantura. Perbaikan proyek jalan itu mencapai Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun tiap tahunnya dengan jarak 1.400 km," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (5/8/2013).
Boyamin menambahkan, berdasarkan hasil investigasi, ditemukan modus dugaan korupsi dengan menurunkan kualitas material yang digunakan untuk perbaikan jalan.
Penurunan kualitas itu diduga kuat sengaja dilakukan sehingga dalam waktu singkat jalan tersebut telah rusak kembali.
"Mereka sebenarnya sengaja tutup mata dengan membiarkan kualitas jalan atau jembatan itu jelek. Disengaja agar cepat rusak," kata Boyamin.
Menurut dia, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) adalah salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Boyamin melanjutkan, MAKI menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen tender, dokumen lelang, seperti surat pemesanan aspal dan pemesanan beton.
MAKI juga menyiapkan dua saksi yang bersedia memberi keterangan kepada KPK.
"Selain laporan, saya lampirkan beberapa orang yang bisa jadi saksi kunci. Saya berikan alamat dan nomor handphone-nya. Saksi-saksi tersebut siap dipanggil KPK kapan pun. Saya masih merahasiakan nama saksi tersebut karena saya khawatir saksi akan dilobi pihak PU," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, KPK akan mengusut dugaan korupsi perbaikan jalur Pantura jika audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah selesai.
Di tempat terpisah, Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, pihaknya tengah melakukan audit terkait proyek jalur Pantura.
Saat ini, kata dia, pengumpulan data dan pemetaan jalan sedang dilakukan.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengungkapkan perlunya pembangunan jalan karena setiap meter dari jalan nasional memerlukan penanganan setiap tahunnya.
Setiap tahun dilakukan pemeliharaan rutin, termasuk rekonstruksi dan penambalan lubang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.