Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Mulutmu Harimaumu, Nazar!

Kompas.com - 02/08/2013, 17:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo meminta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berhati-hati atas setiap pernyataannya. Bambang menilai sikap Nazar yang kerap menuding banyak politisi bisa berdampak hukum terhadap narapidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games.

"Tudingan Nazar itu akan berdampak hukum pada dirinya. Kata peribahasa, mulutmu harimaumu," ujar Bambang saat dihubungi, Senin (2/8/2013).

Bambang mengatakan, dalam proses hukumnya, kesaksian Nazaruddin nanti harus dipertanggungjawabkan kepada aparat penegak hukum. Jika tidak disertai bukti-bukti, lanjut Bambang, maka Nazaruddin bisa terancam pidana karena telah memberikan keterangan palsu dan menyebar fitnah.

"Saya sudah malas komentari orang stres," tukas anggota Komisi III DPR ini.

"Serangan" baru Nazaruddin

Nazaruddin kembali menyebutkan keterlibatan sejumlah politisi dalam berbagai proyek. Ia menyebut Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Olly Dondokambey dalam proyek pembangunan gedung pajak dan dugaan korupsi perusahaan penerbangan Merpati. Tak hanya Olly, Ketua Fraksi yang juga Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, juga disebut oleh Nazaruddin.

"Tentang proyek Merpati yang itu juga bagi-baginya di DPR. Waktu itu jutaan dollar dibagi ke semua fraksi. Hampir dapat (uang), terutama Fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk ketua fraksinya di Golkar ke Novanto, PDI-P ke Olly," beber Nazaruddin.

Dia mengaku semua detail telah disampaikan ke KPK. Di sisi lain, Nazar juga menyeret lagi nama politisi Partai Demokrat, Munadi Herlambang. Ia mengaku diperintah oleh Munadi soal pembelian saham PT Garuda Indonesia. Pembelian saham PT Garuda Indonesia ini ditengarai berasal dari dana hasil korupsi proyek wisma atlet SEA Games.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com