Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Ditanya soal Ibas, Nazaruddin Bungkam

Kompas.com - 02/08/2013, 15:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Baru saja mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berkoar-koar bahwa dirinya diperintahkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk menerima uang dari proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60. Untuk urusan ini, Nazaruddin "bernyanyi" panjang lebar.

Namun, begitu ditanya soal dugaan bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menerima uang 900.000 dollar AS terkait kasus Hambalang, Nazaruddin langsung memilih bungkam.

"Ini bulan puasa ini," kata Nazar singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/8/2012), sambil melenggang masuk ke mobil tahanan.

Nazaruddin tampak enggan melayani pertanyaan wartawan seputar Ibas. Nama Ibas muncul dalam dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Nazaruddin yang beredar pada awal Maret lalu. Dokumen terkait kasus Hambalang ini diduga sebagai catatan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Nazaruddin enggan berkomentar terkait dugaan penerimaan uang oleh Ibas dalam proyek tersebut.

Pilihan bungkam ini tentunya berbeda dengan semangatnya saat menjelaskan tentang proyek-proyek yang disebutnya melibatkan sejumlah anggota DPR, seperti proyek Merpati jenis MA 60 dan proyek KTP elektronik. Nama-nama politisi yang terlibat bahkan secara terang-terangan dibeberkan.

Menurut Nazaruddin, uang dari proyek-proyek tersebut juga diterima bendahara partai lain, yakni Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI-Perjuangan Olly Dondokambey. Nazar bahkan juga menyebut Olly terlibat dalam kasus proyek pembangunan gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun.

Nazaruddin memang kerap "bernyanyi" dengan menuding sejumlah politisi terlibat kasus dugaan korupsi. Berawal dari tudingan Nazaruddin, KPK menetapkan sejumlah politikus sebagai tersangka suatu kasus korupsi.

Misalnya saja, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari hasil penggeledahan KPK di kantor Nazaruddin. Kasus ini juga merupakan hasil pengembangan perkara wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazar.

Bukan hanya itu, nyanyian Nazaruddin juga seolah menjadi pintu bagi KPK dalam mengusut kasus korupsi anggaran proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang melibatkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Angelina divonis bersalah dalam kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com