Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Pakai Mobil Dinas, PNS Bisa Kena Sanksi!

Kompas.com - 02/08/2013, 14:49 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, menggunakan mobil dinas untuk mudik merupakan penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, atasan pegawai negeri sipil (PNS) yang mudik menggunakan mobil dinas dapat memberi sanksi disiplin.

“Penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, berarti melampaui kewenangan. Kepada PNS yang melanggar, dapat dikenakan sanksi disiplin oleh atasannya,” tegas Gamawan, di Gedung Kemendagri, Jumat (2/8/2013).

Aturan itu, kata dia, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dia mengatakan, mobil dinas tetap tidak boleh digunakan untuk mudik, meski menggunakan pelat hitam.

“Silakan gunakan kendaraan pribadi saja untuk mudik,” lanjutnya.

Gamawan meminta, setiap Satuan Kepala Pemerintahan Daerah (SKPD) menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan kendaraan dinas. Kendaraan dinas, tegas dia, hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas seperti diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menjelaskan kalau ada yang ingin menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan.

Wakil Bupati Cianjur Suranto mengaku, pada prinsipnya Pemkab Cianjur tak keberatan jika kendaraan dinas digunakan untuk keperluan mudik. Namun, penggunaannya tidak bisa seenaknya.

Menurut Suranto, setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan kendaraan dinas, harus selalu bertanggung jawab dalam penggunaannya. Jika ada kerusakan atau hal lainnya, setiap PNS yang menggunakannya harus mengeluarkan kocek sendiri.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, mudik menggunakan mobil dinas tidak masalah. Asalkan, si pengguna bisa mempertanggungjawabkan mobil tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com