Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Dada dan Edi akan saling bersaksi. Dada diperiksa sebagai saksi bagi Edi yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan ini, sebaliknya, Edi akan diperiksa sebagai saksi bagi Dada yang juga merupakan tersangka.
"ES (Edi Siswadi) diperiksa untuk DR (Dada Rosada), saksi silang, DR diperiksa untuk ES," kata Priharsa.
Adapun Edi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi stafnya. Sekitar satu jam kemudian, Dada tiba di Gedung KPK dengan pengawalan stafnya. Dua orang yang pernah bersama-sama memimpin Kota Bandung ini sempat bertemu di lobi KPK yang menjadi ruang tunggu saksi sebelum diperiksa di dalam. Dada dan Edi tampak saling bersalaman lalu duduk di kursi masing-masing. Tak lama kemudian, Edi masuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Dada dan Edi diduga bersama-sama menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung. Sebelumnya KPK menetapkan Setyabudi sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu pun lebih dulu menjerat orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto.
Saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara hakim Setyabudi, Toto, Herry, dan Asep beberapa waktu lalu, Edi mengaku diperintah Dada untuk mengumpulkan uang yang akan diberikan kepada hakim Setyabudi. Dia mengaku diperintah Dada untuk mengoordinasikan pengumpulan uang tersebut dengan para kepala dinas. Menurut Edi, uang yang diberikan kepada hakim Setyabudi tersebut bukan berasal dari kas Pemkot Bandung, melainkan uang pinjaman dari pihak lain yang tidak dia sebutkan namanya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan ada tiga sumber dana yang diduga digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi. Selain dari patungan kepala dinas dan pinjaman pihak ketiga, uang itu bersumber dari dana bansos Pemkot Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.