"Berkaitan dengan Saudara Nazaruddin, itu (bertemu) di belakang Polda. Namanya (tempat) saya lupa. Itu (Nazaruddin) memanggil saya, bukan saya yang mengundang," kata Djoko, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2013) malam.
Djoko menjelaskan, Nazaruddin bersama anggota Komisi III DPR RI lainnya saat itu menggelar temu pendapat bersama Mabes Polri. Hal itu untuk membahas keamanan dan ketertiban masyarakat. Djoko ikut dalam kaitannya dengan pembahasan masalah lalu lintas. Djoko juga membenarkan pernah bertemu dengan sejumlah anggota DPR lainnya. Pertemuan pernah dilakukan di Hotel Dharmawangsa dan restoran Nippon Kan, Jakarta.
"Itu berkaitan dengan evaluasi kinerja Polri dikaitkan dengan optimalisasi polri dalam rangka polri ke depan seperti apa," terang Djoko.
Djoko juga membantah pertemuan ini untuk membicarakan simulator SIM. Sebagai Kakorlantas saat itu, dia mengaku diundang untuk membahas isu lalu lintas. "Nah, kaitan dengan Korlantas waktu itu, ditanya tentang undang-undang yang baru itu apa bedanya dengan yang lama. Saya sebutkan secara makro, sistem kerjanya, koordinasinya," kata Djoko.
Terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games, Nazaruddin pernah menuding sejumlah anggota DPR "kecipratan" uang pengadaan alat simulator. Nazaruddin menyebut anggota DPR Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan, anggota komisi III DPR, Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny K Harman, dan anggota Fraksi PDI-P Herman Heri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.