Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/08/2013, 21:17 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tidak mempermasalahkan pencalonan Jenderal (TNI) Moeldoko sebagai calon Panglima TNI. Hanya, Kontras menyayangkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang cuma mengajukan satu calon Panglima TNI kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Dari segi hak asasi manusia dia (Moeldoko) tidak bermasalah. Artinya kita setuju saja. Tapi dalam prosesnya akan lebih baik kalau Presiden memberi variasi ke DPR," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di kantornya, Kamis (1/8/2013).

Haris mengatakan, selain Moeldoko, Presiden bisa juga mengajukan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia kepada DPR. Dalam pengajuan itu, Presiden bisa menyampaikan siapa yang menjadi prioritas. Jika hanya Moeldoko, kata dia, akan muncul kesan politis yang kental di mata publik.

"Yang saya khawatir sosok baik seperti Moeldoko malah masuk ke dalam bayang-bayang payung politik SBY," kata Haris.

Terkait sorotan sebagian pihak soal Operasi Sajadah yang muncul ketika Moeldoko menjabat Panglima Daerah Militer III Siliwangi, Haris mengaku sudah pernah meminta klarifikasi masalah itu kepada Moeldoko.

Penjelasan Moeldoko ketika itu, kata Haris, sebenarnya usulannya bukan Operasi Sajadah, namun Gelar Sajadah. Usulan itu sebagai analogi untuk duduk bersama tanpa kekerasan. Namun saat dijalankan, kata dia, dipakai sebagai pembenaran oleh sejumlah anggota TNI bersama polisi untuk menutup Masjid Ahmadiyah.

"Kita jelaskan implikasinya sudah ke mana-mana. Akhirnya mereka terima. Menurut saya dia pendengar yang baik. Setelah itu dia tidak pernah bicara soal Gelar Sajadah. Saya apresiasi itu," kata Haris.

Seperti diberitakan, Komisi I DPR akan melakukan fit and proper test terhadap Moeldoko. Jika DPR menerima usulan Presiden, Moeldoko akan menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang hendak memasuki masa pensiun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Nasional
Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Nasional
Kejagung Sita 354.700 Dolar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Kejagung Sita 354.700 Dolar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Nasional
Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal 'Reshuffle' atau Koalisi?

Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal "Reshuffle" atau Koalisi?

Nasional
Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Nasional
Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke 'Meja Hijau'

Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke "Meja Hijau"

Nasional
UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

Nasional
Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Nasional
UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR 'Obok-obok' Komposisi Hakim MK

UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR "Obok-obok" Komposisi Hakim MK

Nasional
Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Deretan Figur Publik Terjerat Dugaan Promosi Judi Online, dari Wulan Guritno hingga Amanda Manopo

Nasional
Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah Ungkap 2 Alasan Bersedia Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Demokrat Usai Bertemu SBY

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

[POPULER NASIONAL] Jokowi Bertemu SBY | Tim Broker Penyetor Uang ke Andhi Pramono

Nasional
Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com