Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi, Tuntaskan Kasus Perbudakan di Tangerang!

Kompas.com - 01/08/2013, 16:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penanganan kasus perbudakan buruh kuali di Tangerang oleh Kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dikritik. Dua institusi itu dinilai lamban menyelesaikan kasus tersebut sehingga hak-hak buruh terancam tidak terpenuhi.

Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengatakan, meski penyidikan di Polresta Tangerang sudah berlangsung dua bulan lebih, berkas perkara belum juga rampung.

Apalagi, tambah Yati, hingga saat ini tidak ada anggota Polri maupun TNI yang diproses hukum. Alasannya, tidak cukup bukti keterlibatan mereka. Padahal, kata Yati, berdasarkan fakta yang ditemukan Kontras dan keterangan para buruh dalam berita acara pemeriksaan, jelas adanya keterlibatan anggota Polri dan TNI.

"Ada keterlibatan polisi dan anggota TNI dengan derajat keterlibatan berbeda-beda seperti intimidasi, ancaman, menembak senjata ke tanah, mengawasi, menangkap, melakukan pemukulan, hingga penyekapan," kata Yati di kantor Kontras, Jakarta, Kamis ( 1/8/2013 ).

Hingga saat ini, tersangka yang diproses kepolisian tetap lima orang, yakni bos pabrik Yuki Irawan, dan empat orang pegawai pabrik.

Selain itu, Yati menyoroti kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang tidak menindaklanjuti laporan warga dan buruh. Mereka melaporkan pihak Polresta Tangerang yang tidak menangani laporan penganiayaan yang dilakukan Yuki.

Pengacara para buruh, Muhammad Burhanuddin, menambahkan, pihak Dinaskertrans Kabupaten Tangerang mengaku sudah mengeluarkan surat perintah bayar kepada Yuki. Informasi yang dia terima, Yuki diwajibkan membayar total sekitar Rp 2 miliar untuk gaji, pesangon, uang lembur, dan hak 34 buruh lainnya.

Namun, sampai sekarang pelaksanaan pembayarannya belum ada. Kinerja ini sangat jauh dari janji Menakertrans Muhaimin Iskandar yang menyatakan akan memprioritaskan kasus ini dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak para korban, kata Burhanudin.

Melihat penanganan tersebut, Kontras mendesak Kepolisian dan Kejaksaan memprioritaskan penanganan perkara itu. Muhaimin juga harus mendorong merealisasikan pemenuhan hak-hak buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com