“Kami masih punya waktu untuk mengoreksi DPS yang sudah diumumkan kepada publik. Data pemilih yang ganda dan anomali otomatis akan dicoret sehingga daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan KPU kabupaten/kota benar-benar mutakhir dan berkualitas,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Dia menyampaikan, petugas panitia pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) di lapangan tengah melakukan penyusunan dan perbaikan DPS atas masukan dan tanggapan masyarakat. “Setelah itu dilakukan verifikasi untuk mengecek kebenarannya. Jadi masukan dan tanggapan itu tidak otomatis dimasukkan,” ujar Ferry.
Dia mengklaim, mekanisme penyusunan dan penetapan DPT sebenarnya sudah cukup ketat dan mampu menyaring data ganda dan data yang anomali. Menurutnya, jika kemudian ada temuan data ganda pada pengumuman DPS, pihaknya akan mengeceknya.
“Nama ganda itu akan kami telusuri lebih mendalam. Apakah nama itu benar-benar orang yang sama atau orang yang berbeda. Jadi tidak bisa langsung main coret. Harus dicek kebenarannya,” imbuhnya.
Data pemilih KPU didapat dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. Data itu kemudian disinkronisasikan dengan daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) terakhir dan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas di lapangan.
“Data terpilah yang sudah disinkronisasikan itulah yang kemudian menjadi pegangan bagi panitia pemutakhiran data pemilih dalam melakukan verifikasi faktual di lapangan,” klaimnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.