"Saya buka proyek pembangunan gedung pajak yang dibagi fee-nya. Semua saya buka," ujar Nazaruddin seusai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
"Kalau proyek gedung pajak, Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan. Ada beberapa teman-teman DPR yang lain," lanjut Nazaruddin. Suami Neneng Sri Wahyuni ini menjelaskan proyek pembangunan gedung pajak dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Di DPR, saat ini Olly menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar).
Selain itu, Nazaruddin juga menuding Olly terlibat kasus dugaan korupsi terkait perusahaan penerbangan Merpati. Kali ini tak hanya nama Olly yang disebut, tetapi juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Setya Novanto. Setya juga menjabat Bendahara Umum di partai berlambang pohon beringin itu.
"Tentang proyek Merpati yang itu juga bagi-baginya di DPR. Waktu itu jutaan dollar dibagi ke semua fraksi. Hampir dapat (uang), terutama fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk ketua fraksinya di Golkar ke Novanto, PDI-P ke Olly," beber Nazaruddin. Dia mengaku semua detail telah disampaikan ke KPK.
"Sudah di BAP oleh penyidik. Kita tinggal dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat yang megang kekuasaan di Indonesia," katanya. Sebelumnya, Nazaruddin juga menuding Setya terlibat dugaan korupsi proyek e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.