Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2013, 14:45 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Nazaruddin terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda, Rabu (31/7/2013). Sebelum memasuki Gedung KPK, Nazaruddin menyempatkan diri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus korupsi yang menjeratnya dan istrinya Neneng Sri Wahyuni.

"Pertama saya minta maaf atas nama diri saya kepada rakyat Indonesia apa yang terjadi pada diri saya dan apa yang terjadi pada istri saya. Saya minta maaf kepada rakyat Indonesia," ucap Nazaruddin.

Nazaruddin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.40. Dia hadir mengenakan kemeja biru dan dikawal petugas lapas. Dalam setiap kesempatan diwawancara oleh para pewarta, Nazaruddin memang selalu banyak bicara. Dia juga kerap menuding seseorang terlibat kasus korupsi.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka TPPU pembelian saham PT Garuda sekitar Februari 2012. Penetapan Nazaruddin sebagai tersangka TPPU ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games.

Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara selama 4 tahun 10 bulan kepada Nazaruddin.

Saat ini, dia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. KPK menduga, sebagian uang hasil korupsi proyek wisma atlet SEA Games digunakan untuk membeli saham PT Garuda Indonesia. Pembelian saham dilakukan oleh lima anak perusahaan Grup Permai.

Saat bersaksi dalam persidangan di pengadilan tipikor beberapa waktu lalu, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengungkapkan, Grup Permai membeli saham Garuda senilai total Rp 300,8 miliar. Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai di proyek-proyek di pemerintah. Menurut Yulianis, pada 2010, Permai Grup memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jokowi Bagi-bagi Bantuan Pangan di NTT

Jokowi Bagi-bagi Bantuan Pangan di NTT

Nasional
DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK, Merespons Surat dari Pemerintah

DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK, Merespons Surat dari Pemerintah

Nasional
Anies Sebut Nasdem Kerap Didera Masalah karena Ada Kekuatan yang Tak Inginkan Perubahan

Anies Sebut Nasdem Kerap Didera Masalah karena Ada Kekuatan yang Tak Inginkan Perubahan

Nasional
Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Nasional
Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

Nasional
Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

Nasional
Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Nasional
Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Nasional
Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Nasional
Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Nasional
Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Nasional
Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Nasional
Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com