Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2013, 12:48 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Firman Wijaya, kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menahan kliennya yang sudah berstatus tersangka. Namun, Firman meminta KPK membuktikan kesalahan kliennya Anas terlebih dulu. 

"Selama ini kan setiap tersangka harus ditahan KPK, itu yang kami persilakan," ujar Firman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).  

Firman mengatakan, setiap langkah hukum harus didahului oleh proses pembuktian. Sebagai kuasa hukumnya, lanjutnya, Firman mengaku masih mempertanyakan apa kesalahan Anas yang sebenarnya.  

Hari ini, Rabu (31/7/2012), KPK menjadwalkan Anas untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Namun, Anas belum dapat memenuhi panggilan tersebut lantaran sibuk karena sudah memiliki jadwal acara yang lain.  

Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang karena diduga menerima hadiah atau janji kepada penyelenggara negara yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI. KPK juga sudah menyita mobil Harrier sebagai barang bukti yang diduga sebagai hadiah yang diterima Anas terkait proyek Hambalang. KPK juga masih mendalami bentuk penerimaan lain, yaitu mobil Vellfire dan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010.  

Selain Anas, KPK juga menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng; Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar; dan salah satu petinggi PT Adhi Karya, Tubagus Muhammad Noor sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Ketiganya diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.  

Namun, sampai saat ini, dari keempat tersangka, baru Deddy Kusdinar yang ditahan. KPK beralasan penahanan tiga orang lainnya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang diperkirakan selesai seusai Lebaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TKN Sebut Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun

TKN Sebut Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun

Nasional
Bawaslu Ajak Anak Muda Jadi Aktor di Pemilu 2024

Bawaslu Ajak Anak Muda Jadi Aktor di Pemilu 2024

Nasional
Siap Hadapi Debat Cawapres, Mahfud MD: Mau Berdiri atau Duduk Oke

Siap Hadapi Debat Cawapres, Mahfud MD: Mau Berdiri atau Duduk Oke

Nasional
Ganjar Bicara Mitigasi Bencana Saat Kampanye di Donggala, Soroti Tata Ruang dan Edukasi ke Warga

Ganjar Bicara Mitigasi Bencana Saat Kampanye di Donggala, Soroti Tata Ruang dan Edukasi ke Warga

Nasional
KPK Bidik Wamenkumham dengan Pasal TPPU

KPK Bidik Wamenkumham dengan Pasal TPPU

Nasional
Pernah Jadi Moderator dan Siapkan Debat untuk Jokowi, Anies Tak Banyak Persiapan Hadapi Debat Capres

Pernah Jadi Moderator dan Siapkan Debat untuk Jokowi, Anies Tak Banyak Persiapan Hadapi Debat Capres

Nasional
Tinjau Pasar Johar Baru Jakarta, Mendag Zulhas: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil

Tinjau Pasar Johar Baru Jakarta, Mendag Zulhas: Jelang Nataru, Harga Bapok Stabil

Nasional
Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Momen Anak SD Titip Salam buat Prabowo Lewat Gibran, Ingin Foto Bareng

Nasional
Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa KPK 6 Jam

Nasional
Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Anies Ingin Siswa Perundung Diberi Pembekalan Ekstra, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Nasional
KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

Nasional
Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

Nasional
Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Nasional
Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Nasional
Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com