Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mengapa Patrialis yang Ditunjuk Presiden Jadi Hakim Konstitusi?"

Kompas.com - 31/07/2013, 07:34 WIB
Ariane Meida

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Rekam jejak Patrialis dinilai tak mendukung penunjukannya menjadi hakim konstitusi. Penunjukan dinilai sarat muatan politik.

"Kami tidak melihat ada indikator yang jelas dari Presiden untuk memilih (Patrialis). Aspek kualitas, integritas, kelihatannya dinafikan," kecam Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, mewakili koalisi, dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2013). Penunjukan Patrialis, imbuh dia, lebih terlihat menonjolkan soal relasi dan kepentingan politik.

Sejumlah alasan disebutkan koalisi tersebut untuk mempertanyakan dasar penunjukan Patrialis ini. Pada Pemilu 2009, misalnya, Patrialis gagal saat mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Kebijakan yang dibuat Patrialis saat menjabat Menteri Hukum dan HAM juga dianggap kontroversial dan tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Patrialis disebut koalisi ini pernah memberikan obral remisi dan pembebabasan bersyarat terhadap koruptor dan membangun sel khusus untuk koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Pada masa jabatannya pula, grasi untuk Syaukani, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang terlibat korupsi, diberikan.

Penunjukan ini dinilai merupakan "kompensasi politik" Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah mencopot Patrialis dari kursi Menteri Hukum dan HAM. "Saya pakai logika sederhana saja, ketika seorang menteri masuk kabinet dan punya perform yang buruk, artinya dia dapat rapor merah. Nah, udah dapet rapor merah masih diangkat-angkat juga, kebangetan," kecam Emerson.

Menurut Emerson, dia membayangkan sosok hakim konstitusi mestinya berasal dari kalangan akademisi, yang dipilih dengan pertimbangan integritas, kualitas, dan komitmen terhadap penegakan hukum. "Nah mengapa memilih Patrialis Akbar?" tanya dia.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Patrialis Akbar sudah diterbitkan. Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut telah dia terima pada Senin (29/7/2013) petang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com