Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultasi: Bagaimana Pembagian Waris untuk Anak Kandung dan Anak Tiri?

Kompas.com - 30/07/2013, 21:09 WIB

Pertanyaan:
Assalamualaikum Wr Wb

Terkait cara pembagian waris, nenek saya meninggal dunia dan meninggalkan warisan berupa rumah. Jumlah anak laki-laki 11 orang (anak laki-laki 8 orang masih hidup, 1 orang anak tiri dari pernikahan almarhum kakek, 2 anak laki-laki sudah meninggal dan sudah menikah serta punya anak), dan 3 perempuan. Pak Ustaz, bagaimana cara membagi warisannya? Wassalam.

Asrul Rulian, 39 tahun

Jawaban:
Wa'alaikumussalam Wr Wb

Saudara Asrul Rulian,
Dalam pembagian warisan untuk perempuan yang meninggalkan anak laki-laki dan anak perempuan, Allah SWT berfirman, "Allah telah menetapkan kepadamu (tentang pembagian warisan) untuk anak-anakmu, yaitu bagian anak laki-laki sama dengan dua bagian anak perempuan." (QS Al Nisa: 11).

Setiap anak kandung laki-laki mendapat dua bagian sedangkan anak tiri laki-laki tidak berhak mendapat warisan. Anak perempuan mendapat satu bagian. Istri dan anak dari anak laki-laki yang sudah meninggal tidak mendapatkan hak waris karena bukan ahli waris. Dengan demikian, ahli waris nenek Anda adalah 8 anak kandung laki-laki dan 3 anak kandung perempuan.

Penghitungannya adalah (2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 + 1 + 1) sebagai penyebut. Jadi penyebutnya adalah 19. Setiap anak laki-laki mendapatkan 2/19 x harta yang dibagikan. Anak perempuan mendapatkan 1/19 dari harta yang dibagikan.

Sebagai contoh, apabila warisan yang dimiliki nenek Anda senilai Rp 100.000.000, maka pembagiannya adalah sebagai berikut:
Setiap anak laki-laki mendapatkan 2/19 x Rp100.000.000 = Rp 10.526.316. Setiap perempuan mendapat 1/19 x Rp100.000.000 = Rp 5.263.158.

Anda dapat berkonsultasi dengan Dr H Setiawan Budi Utomo di sini. Anda juga dapat membaca pertanyaan dan jawaban yang telah ditayangkan di liputan khusus Ramadhanmu 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com