"Iya dipindahkan, laporannya sudah saya terima," kata Amir kepada Kompas.com, Selasa (30/7/2013).
Amir mengungkapkan, pemindahan tahanan dari satu lapas ke lapas lainnya merupakan hal yang biasa. Ia mengimbau agar pemindahan Freddy ini tak perlu dijadikan polemik.
Freddy Budiman adalah terpidana mati pemilik 1,4 juta pil ekstasi. Namanya kembali mencuat setelah seorang wanita yang menjadi teman dekatnya, Vanny Rossyane, membeberkan sejumlah fakta kelam yang dilakukannya bersama Freddy di Lapas Cipinang.
Dalam pengakuannya, Vanny mengatakan sering menggunakan narkoba jenis sabu dan bercumbu bersama Freddy di ruang Kepala Lapas Narkoba, Cipinang, Thurman Hutapea. Meski dibantah oleh Thurman, tapi akhirnya ia dan tiga anak buahnya dinonaktifkan dari jabatannya.
Sampai saat ini, kebenaran dari pernyataan Vanny masih didalami. Kemhuk dan HAM berjanji akan memberikan sanksi berat untuk semua oknum yang terlibat dalam pemberian fasilitas khusus pada Freddy Budiman.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana berjanji akan mengusut tuntas kasus yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang mengenai fasilitas khusus yang dimiliki narapidana narkoba. Ia menegaskan, hukuman berat akan diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Denny menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan untuk melengkapi data. Sanksi segera diberikan setelah data berhasil dikumpulkan, dan seluruh oknum yang terlibat diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.