"KY meluluskan dan mengirimkan 12 calon hakim agung untuk selanjutnya mengikuti seleksi fit and proper test di DPR. Dikirim siang ini," ujar Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar melalui pesan singkat, Selasa.
DPR akan memilih dan menetapkan empat orang hakim agung dari 12 orang calon hakim. Menurutnya, jumlah itu memang kurang dibandingkan jumlah hakim agung yang diminta, yaitu tujuh orang hakim agung.
"Jumlah yang lulus ini memang kurang. KY berharap DPR dapat memahaminya, bahwa berdasarkan parameter utama kualitas dan integritas yang ditetapkan oleh KY, memang hanya 12 orang inilah yang terbaik dan dapat diluluskan," jelasnya.
Sementara, kekurangan tiga posisi hakim akan ditambahkan melalui seleksi calon hakim agung periode ke-2 tahun 2013. Menurutnya, seleksi ke-2 sudah memasuki tahap pendaftaran. Asep menjelaskan, 12 calon hakim agung yang diserahkan kepada DPR terdiri dari empat orang calon hakim bidang pidana, enam orang calon bidang perdata, dan dua calon bidang tata usaha negara (TUN).
"Terdiri dari 11 orang melalui jalur karier dan hanya satu orang yang melalui jalur non-karier. Dengan komposisi 10 laki-laki dan dua perempuan," papar Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.