Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi Pakai Bahasa Inggris, Dirut Indoguna Ditegur Hakim

Kompas.com - 29/07/2013, 18:05 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman ditegur berkali-kali oleh hakim ketika hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi, Senin (29/7/2013). Pasalnya, saat memberi kesaksian, Elizabeth kerap menggunakan bahasa Inggris.

Ketika itu, hakim tengah menggali keterangan Maria terkait adanya pertemuan di Medan dengan Menteri Pertanian Suswono, Luthfi, dan Ahmad Fathanah pada 10 Januari 2013. Hakim terus menanyakan apa yang dilakukan atau dibicarakan Elizabeth selama di Medan. Elizabeth pun menjawab tidak melakukan banyak hal, termasuk membicarakan rencana penambahan kuota impor daging.

"Nothing to do with them," jawab Elizabeth kepada hakim I Made Hendra Kusuma.

Hakim pun langsung meminta Elizabeth menggunakan bahasa Indonesia.

"Tolong pakai Bahasa Indonesia, meskipun Anda bisa bahasa Inggris," tegur hakim.

Elizabeth pun langsung meminta maaf. Menurutnya, ucapan itu spontan keluar begitu saja dari mulutnya.

"Otaknya ini enggak beres, Pak," kata Elizabeth.

Elizabeth melanjutkan, pertemuan itu hanya untuk membahas mahalnya harga daging impor dan maraknya penjualan bakso menggunakan daging celeng.

"Tidak ada apa-apa. Karena sekitar 10 menit datang Pak Menteri. Disampaikan makalah, kenapa harga daging tinggi," terangnya.

Menurut Elizabeth, pertemuan itu diatur oleh pengusaha Elda Devianne Adiningrat. Hakim pun menegaskan kepada Elizabeth mengenai maksud pertemuan dengan Menteri Pertanian. Elizabeth kembali menjawab pertemuan ke Medan hanya fokus membahas penyebab harga daging tinggi.

"Bicara apa sebabnya harga daging tinggi. Kita concern itu, Pak" katanya.

Elizabeth mengaku baru mengenal Elda selama sekitar 1 bulan. Namun, saat itu Elizabeth langsung memercayai Elda yang merupakan komisaris PT Radina Biodicipta. Terlerbih lagi, Elda juga menjabat Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia. Atas keterangannya dalam persidangan, Elizabeth meminta hakim untuk mengonfrontasi nama-nama yang disebutnya.

"Bagaimana kalau dikonfrontir saja ya, Pak, supaya everything is semuanya clear, Pak," ujar Elizabeth yang kembali menggunakan bahasa Inggris dalam kesaksiannya.

Jawaban Elizabeth itu membuat hakim menahan tawa, termasuk para hadirin di persidangan. Hakim kembali menegur Elizabeth untuk menggunakan bahasa Indonesia.

"Bahasa Indonesia saja. Nanti kita kronfontir, ya," ujar Ketua Majelis Hakim Gusrizal.

Seperti diberitakan, dalam pertemuan di Medan, Maria diduga meyakinkan Menteri Pertanian Suswono agar menambah jatah kuota impor daging sapi. Setelah pertemuan itu, Elizabeth memberikan Rp 1 miliar kepada Ahmad Fathanah. Namun, Elizabeth membantah kalau pemberian itu disebut berkaitan dengan upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com