Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Freddy-Vanny Tamparan untuk Penegakan Hukum Indonesia

Kompas.com - 29/07/2013, 15:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Vanny Rossyane, wanita yang mengaku teman dekat terpidana mati Freddy Budiman, menimbulkan polemik dalam sepekan terakhir. Ia mengaku ada perlakuan khusus dari Lapas Narkotika Cipinang untuk Freddy, seperti ruangan khusus yang disediakan untuknya dan Freddy.

Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, jika benar, pengakuan Vanny ini telah menampar wibawa penegakan hukum di Indonesia.

"Kasus Freddy dan Vanny itu telah menampar wajah penegakan hukum di negara kita. Kejadian itu mempertontonkan betapa lemahnya pengawasan di Lapas Cipinang selama ini dan perlunya Kemenhuk HAM meningkatkan pengawasan di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, terutama lapas-lapas yang banyak dihuni tahanan narkoba,” ujar politisi Partai Gerindra ini, Senin (29/7/2013).

Martin menilai tahanan narkoba perlu mendapat perhatian khusus karena masih memiliki banyak uang dan jaringannya di luar penjara masih berjalan. Sementara, di dalam Lapas sangat banyak tahanan narkoba yang akan melindungi sesama mereka.

“Oleh karena itu, perlu keseriusan Kemenhuk HAM untuk membuat sistem kontrol yang efektif terhadap semua lapas. Jangan sampai para tahanan dapat mengatur dan mengendalikan para petugas,” katanya.

Martin menyebutkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kemenhuk HAM dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu sering dilakukan.

“Jangan sampai terhenti hanya karena ada kritikan,” ujar dia.

Menurut Martin, sidak itu penting dilakukan bersama BNN karena badan pemberantas narkoba ini memiliki peralatan yang cukup canggih untuk memonitor banyaknya ponsel yang dimiliki para tahanan narkoba. Selama ini, menurutnya, mulai dari praktik narkoba hingga bisnis dari balik sel ini tidak tercium publik karena para petugas sudah dikendalikan tahanan. Selain itu, fungsi pengawasan juga sangat lemah.

Seperti diberitakan, sisi gelap Lapas Cipinang diungkapkan oleh seorang wanita bernama Vanny Rossyane. Vanny ditengarai memiliki hubungan khusus dengan Freddy Budiman, terpidana mati pemilik 1,4 juta pil ekstasi.

Vanny mengaku ada ruangan khusus yang disediakan untuk Freddy dan digunakan untuk mengonsumsi sabu bersama. Bahkan, ruangan itu juga diakuinya sebagai bilik asmara untuk kencan dengan kekasihnya itu sejak November 2012 hingga Mei 2013.

Akibat pengakuan Vanny itu, Kementerian Hukum dan HAM mencopot Kepala Lapas Narkoba Cipinang Thurman Hutapea dari jabatannya. Sampai saat ini, Thurman membantah semua pernyataan Vanny dan menuding hal ini sengaja dilakukan karena pesanan pihak tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com