Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Ada 3 Calon Kapolri yang Lapor Kekayaan ke KPK

Kompas.com - 29/07/2013, 10:18 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga calon Kapolri dijadwalkan lapor harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/7/2013). Mereka adalah Kapolda Sumatera Selatan Inspektur (Irjen) Jenderal Saud Usman Nasution, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Anas Yusuf, dan Kepala Divisi TI Polri Irjen Tubagus Anis Angkawijaya.

"Hari ini ada tiga orang yang dijadwalkan klarifikasi, yaitu Saud Usman Nasution, Kapolda Sumsel, Anas Yusuf, Wakil Kepala Bareskrim Polri, dan Tubagus Anis Angkawijaya, Kadiv Telematika Polri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin.

Ketiga jenderal bintang dua itu dinilai berpotensi menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Saud Usman pernah menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 2009. Saud merupakan lulusan Akademi Kepolisian, satu angkatan dengan Kapala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman yakni tahun 1981. Saud pernah menjabat Kadiv Humas Polri pada 2011 dan Wakabareskrim Polri pada 2012. Kemudian, ia menjabat Kapolda Sumsel dan posisinya digantikan oleh Anas Yusuf.

Anas sendiri sebelumnya menjabat Kapoda Kalimantan Timur. Namanya mulai dikenal ketika menjadi Ketua Tim Pemburu Muhammad Nazarudin yang terjerat kasus dugaan korupsi wisma atlet.

Sementara itu, Tubagus Anis sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Barat. Pria kelahiran Bandung 13 Oktober 1957 itu juga Akpol angkatan 1981. Tubagus yang telah hadir lebih dahulu ke KPK, enggan berkomentar banyak mengenai harta kekayaannya. Dia pun langsung memasuki mobil dinasnya dan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 09.50 WIB.

"Sama saja (harta kekayaan) kayak yang dulu," ucapnya singkat.
Ketiganya harus naik terlebih dahulu ke bintang tiga atau pangkat Komisaris Jenderal untuk dapat menjadi Kapolri.

Ada 9 nama calon Kapolri yang diminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk melapor harta kekayaannya ke KPK. Para calon Kapolri ini diberi jadwal untuk melapor harta kekayaan selama 2 pekan sejak Senin (22/7/2013).

Seperti diketahui, yang dilakukan Kompolnas merupakan tindak lanjut rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada tahun ini atau sebelum masa pensiun Timur yakni tahun 2014. Mereka yang berpotensi menjadi calon Kapolri yakni masih memiliki masa tugas lebih dari dua tahun dan pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah.

Ada sejumlah nama yang beredar sebagai calon Kapolri. Untuk jenderal bintang tiga, yaitu Kabareskrim Polri Komjen Sutarman, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, dan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar. Adapun untuk jenderal bintang dua, yaitu Kadiv TI Inspektur Jenderal (Pol) Tubagus Anis Angkawijaya yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Barat, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Anas Yusuf, Asisten Operasi Kapolri Irjen Badrodin Haiti, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi, Kakorlantas Irjen Pudji Hartanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayu Seno, Kapolda Bali Irjen Arif Wachjunadi, dan Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com