JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada semua pihak untuk menghindari tuduhan aparat penegak hukum bertindak tidak profesional dan merekayasa kasus. Setiap tindakan hukum, kata Presiden, tentu didasari alasan yang jelas.
"Aparat hukum harus bebaskan dan jernihkan diri dari deal politik apa pun. Tanggung jawab moral sungguh besar kepada rakyat," kata Presiden dalam Fan Page Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (28/7/2013) malam.
Presiden mempersilakan publik untuk melaporkan kepadanya jika ada hakim yang mengalami teror. Menurut Presiden, negara tidak akan membiarkan hal itu terjadi.
Presiden menyinggung adanya suap kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, banyak kepala daerah mengeluh tindakan aparat penegak hukum yang mencari-cari kesalahan. Aparat, kata dia, lalu muncul dan menawarkan solusi. Akibat ulah satu atau dua oknum itu, publik kemudian mengeneralisasi.
Terkait tindakan korup aparat penegak hukum tersebut, Presiden menginstruksikan kepada aparat untuk menjauhkan diri dari perilaku suap. Presiden juga mengajak penguasa, politisi, jenderal, LSM, dan pers untuk tidak menekan penegak hukum serta membiarkan hukum dan keadilan yang berbicara.
"Patuhi sistem tata negara kita. Kepada MK (Mahkamah Konstitusi) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), cermatlah dalam membuat keputusan karena kekuasaan di kedua lembaga ini sangatlah besar," kata Presiden.
Dalam pernyataannya, Presiden mengaku banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait penghakiman oleh media massa. Menurut Presiden, hal itu salah lantaran hanya hakim yang bisa memutuskan dalam pengadilan.
Selain itu, tambah Presiden, sering juga berita acara pemeriksaan (BAP) suatu perkara tersebar ke media. Dipublikasikannya dokumen rahasia itu kepada publik, kata Presiden, bisa mengakibatkan proses hukum dan keadilan terganggu. Akhirnya, keputusan hakim kerap dianggap tidak adil.
"Saya percaya keadilan itu universal. Apabila memang ada yang tidak tepat, tentu akan ada banyak sorotan," pungkas Presiden.
Seperti diberitakan, aparat penegak hukum kembali disorot setelah terungkap adanya dugaan suap kepada pegawai Mahkamah Agung. KPK menangkap pengacara Mario Carmelio Bernardo dan pegawai Pusat Pendidikan dan Pelatihan MA, Djodi Supratman.
Mario diduga memberikan suap kepada Djodi terkait kepengurusan perkara penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito yang kini dalam tahap kasasi di MA. KPK meyakini Mario dan Djodi hanya perantara dan bagian kecil jaringan mafia peradilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.