"Apa karena dikasih uang perkara dimenangkan? Lalu kalau tidak dikasih tidak dimenangkan? Kalau saya tidak mau terlibat dalam hal seperti itu. Selama ini, kalau saya lawan, saya lawan betul," kata Yusril saat ditemui usai acara buka bersama di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (28/7/2013).
Sementara terkait ditangkapnya anak buah pengacara terkenal Hotma Sitompul setelah terbukti melakukan suap terhadap pegawai MA, Yusril mengatakan jika nantinya terbukti bersalah, maka hendaknya harus dihukum.
"Pada siapa pun tanpa pandang bulu, tentu setelah dikedepankan asas praduga tidak bersalah, harus ditindak sebagaimana mestinya," ucapnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai diklat Mahkamah Agung inisial DS dan pengacara yang juga anak buah Hotma Sitompul berinisial MCB secara terpisah, Kamis (25/7/2013) siang.
Mulanya DS diketahui mendatangi kantor MCB, yakni Hotma Sitompul & Associates di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.30. Tak lama kemudian, DS ke luar dari kantor tersebut dan pergi menggunakan motor atau naik ojek.
Penyidik KPK yang mengikuti kemudian menangkap DS saat berada di sekitar Monumen Nasional (Monas), pukul 12.15. DS diduga dalam perjalanan ingin kembali ke Gedung MA.
Dari DS, KPK mendapati uang sekitar Rp 80 juta yang disimpan dalam tas coklat. Uang tersebut diduga baru saja diterima DS dari MCB.
Setelah penangkapan DS, penyidik KPK kemudian mendatangi kantor firma hukum Hotma Sitompul & Associates dan menangkap MCB sekitar pukul 13.20.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.