Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/07/2013, 06:16 WIB
|
EditorPalupi Annisa Auliani
BANDUNG, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Evert Erenst Mangindaan terkejut saat melihat jalur baru Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, sudah dipenuhi pedagang di sisinya. Namun, ia mempersilakan mereka tetap jualan selama tak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Soal pasar tumpah yang sering muncul di beberapa daerah, ia sudah minta pemerintah daerah untuk mencegahnya dengan cara mendorong ke dalam pasar.

"Iya, saya kaget lihatnya," kata Mangindaan di Nagreg, Jumat (26/7/2013).

Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan para pedagang selama tidak mengganggu dan membuat macet arus lalu lintas di jalur langganan arus mudik tersebut.

"Boleh berjualan, yang penting lalu lintas jangan berhenti. Kalau tidak berhenti, berarti tidak mengganggu," ucapnya.

Selain itu, untuk menyikapi pasar tumpah yang kerap menimbulkan kemacetan di beberapa titik di jalur mudik Lebaran, Menhub mengaku telah memerintahkan semua pejabat daerah agar menarik para pedagang masuk ke dalam pasar.

"Kami sudah meminta kepada pemerintah daerah untuk tarik ke dalam. Jangan berjualan di sepanjang jalan, apalagi pantura. Sudah diupayakan oleh bupati masing-masing," terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Survei Indikator Politik: 73,1 Persen Publik Cenderung Puas Kinerja Presiden Jokowi

Nasional
Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Tim Anies Nilai Tokoh NU Layak Jadi Cawapres, PBNU: Jangan Tarik NU ke Politik Praktis

Nasional
Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Aktivis Lingkungan Budi Pego Dikriminalisasi Lagi, Komnas HAM Turun Tangan

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo Seimbang 21,7 Persen

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo Seimbang 21,7 Persen

Nasional
KPK: Prof Mahfud Lebih Pas Support RUU Perampasan Aset daripada Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

KPK: Prof Mahfud Lebih Pas Support RUU Perampasan Aset daripada Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

Nasional
Masuk Ramadhan, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana terhadap Kampanye di Masjid

Masuk Ramadhan, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana terhadap Kampanye di Masjid

Nasional
Bantah Anggapan Diskriminatif, Bawaslu: Semua Deklarasi Dukungan Capres Diawasi

Bantah Anggapan Diskriminatif, Bawaslu: Semua Deklarasi Dukungan Capres Diawasi

Nasional
Siapa Paling Memenuhi 5 Kriteria Cawapres Anies? Pengamat: AHY, tapi...

Siapa Paling Memenuhi 5 Kriteria Cawapres Anies? Pengamat: AHY, tapi...

Nasional
Cerita Mahfud Batalkan Bukber, Jadinya Hanya Buka Bersama Isteri...

Cerita Mahfud Batalkan Bukber, Jadinya Hanya Buka Bersama Isteri...

Nasional
Anies Baswedan Ajukan 5 Kriteria Harus Dipenuhi Bakal Cawapres

Anies Baswedan Ajukan 5 Kriteria Harus Dipenuhi Bakal Cawapres

Nasional
Bangun Ketakwaan Para Kader, DPD PDI-P Jatim Gelar Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan

Bangun Ketakwaan Para Kader, DPD PDI-P Jatim Gelar Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan

Nasional
Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

Nasional
Pimpinan KPK Sentil Mahfud Cuma Beri Info Setengah-setengah soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Pimpinan KPK Sentil Mahfud Cuma Beri Info Setengah-setengah soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Nasional
Deretan Partai Politik yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

Deretan Partai Politik yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

Nasional
Soal Larangan Bukber, Jusuf Kalla: Kita Bukan ASN, Jadi Bebas Saja...

Soal Larangan Bukber, Jusuf Kalla: Kita Bukan ASN, Jadi Bebas Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke