Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP Partai Kedaulatan "Ngaku" Dikejar Iming-iming Uang untuk Alihkan Dukungan

Kompas.com - 27/07/2013, 02:55 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dugaan permainan uang di balik dukungan ganda untuk dua pasangan kandidat Pemilu Gubernur Jawa Timur terus diperkuat pengakuan para pihak terkait. Dukungan ganda tersebut menyebabkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja (Berkah) dicoret dari pencalonan karena tak memenuhi syarat minimal dukungan suara partai politik.

Salah satu pengakuan soal dugaan politik uang diungkapkan oleh Ketua Umum DPP Partai Kedaulatan Denny M Cilah. Partai ini adalah salah satu partai yang memberikan dukungan tak hanya kepada pasangan Khofifah-Herman, tetapi juga ke pasangan Soekarwo dan Saefullah Yusuf (Karsa).

Denny mengaku sempat diiming-imingi janji akan mendapat jatah sejumlah uang, bila partainya mengalihkan dukungan dari Berkah ke Karsa. "Pada 14-21 Mei (2013), saya dapat serangan gencar dari parpol pendukung maupun orang-orang incumbent. Mereka menawarkan Rp 500 juta dan jumlahnya terus naik dari hari ke hari," kata dia saat bersaksi dalam sidang DKPP, Jumat (26/7/2013).

Dalam persidangan, dia mengaku sebagai pucuk pimpinan partai semula tak mau ikut campur kewenangan DPD Partai Kedaulatan Jawa Timur soal dukungan pencalonan ini. Kepada jajaran pengurusnya, dia hanya meminta, siapa pun yang didukung, dasar dukungannya haruslah perjuangan partai.

Namun, kata Denny, iming-iming uang yang diterimanya melalui telepon terus berdatangan. "Ke mana pun saya, waktu itu dikejar. Saya berada di Solo, dikejar. Di Semarang, mereka bilang mau menyusul. Akhirnya saya mencla-mencle. Saya sampaikan acara Jawa Timur ini gila. Yang melobi saya ada yang mengaku orang incumbent, dan orang politik yang ada di sana," ujar dia.

Pada 13 Mei 2013, sehari sebelum pasangan Berkah mendaftar ke KPU Jatim, Denny mengaku lagi-lagi mendapat telepon beriming-iming uang, yang menagih dukungan partainya untuk pasangan Karsa. Di persidangan, Denny mengaku terus berkelit dengan alasan minta waktu membicarakan masalah ini bersama pengurus lain.

"Pada akhirnya cerita (dari) mereka yang lari dari kubunya Khofifah ke Karwo ada yang bilang tawarannya menarik. Ada yang bilang mau dijanjikan anggota Dewan, ada juga bilang, 'Ini gede, Bro. Kan partai ente enggak jadi ikut pemilu lagi'," ujar Denny.

Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) semula mendukung pasangan Khofifah dan Herman. Suara mereka adalah 0,5 persen dan 0,24 persen. Namun di saat terakhir, ternyata KPU Jawa Timur mendapatkan adanya dukungan ganda.

Tiap-tiap ketua pengurus daerah kedua partai mendukung pasangan Khofifah-Herman, tetapi para sekjennya mendukung pasangan Soekarwo-Saefullah. Karena dukungan kedua partai ini akhirnya dianulir, pasangan Khofifah pun kekurangan dukungan, yang syarat minimalnya adalah partai-partai pendukung memiliki minimal 15 persen suara pemilu legislatif.

(Yogi/Willy Widianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com