Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lobi Aceh, Pemerintah Ajak Peraih Nobel Perdamaian

Kompas.com - 26/07/2013, 17:35 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah tetap tidak berhasil meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengubah lambang dan bendera Aceh. Selain mengajak Jusuf Kalla, pemerintah juga akan meminta peraih Nobel Perdamaian Martti Arthisaari untuk ikut melobi pihak Aceh.

"Kalau (pihak Aceh) tetap bersikeras, pemerintah akan mengundang Martti Arthisaari lagi supaya bisa menengahi antara pemerintah pusat dengan (pihak) di Aceh," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Ia mengatakan, pemerintah sebelumnya akan membahas Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki 2005 dengan Martti. Yang akan dipaparkannya, kata dia, isi MoU itu pasal 4 ayat 2. "MoU itu kan bilang penggunaan lambang GAM (Gerakan Aceh Merdeka) tidak diperbolehkan. Itu bagaimana menurut pandangan dia (Martti)," jelas Djohermansyah.

Dia berharap, Martti dapat menjadi mediator bagi pemerintah agar pihak Aceh mau mengubah komposisi lambang dan bendera Aceh.

Sebelumnya, Djohermansyah mengatakan, akan melibatkan juga juru damai pemerintah dengan Aceh, yaitu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mantan dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin untuk bernegosiasi dengan pihak Aceh.

Birokrat yang akrab disapa Djo itu mengatakan, perundingan antara pemerintah dan pemerintah Aceh buntu. "Ribet. Belum ada titik temu walau kami (pemerintah pusat) sudah sangat akomodatif dan kooperatif," Djohermansyah.

Ia mengatakan, meski pemerintah melunak dan memberi tawaran-tawaran lambang yang dapat digunakan, pemerintah Aceh dan DPRA bersikeras menggunakan lambang yang persis sama dengan lambang Aceh dalam benderanya.

"Mereka tetap ingin benderanya tetap mirip dengan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka)," tukasnya.

Di kesempatan lain, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah tetap pada sikap awalnya yaitu melarang lambang dan bendera Aceh yang sama persis dengan bendera GAM. "Pokoknya kalau itu 100 persen sama dengan lambang GAM, sampai kapan pun tidak bisa. Dalam perjanjian Helsinki saja, dalam pasal 4 poin a poin b dikatakan, mirip saja tidak boleh. Cuma perubahannya seperti apa, mereka (pihak aceh) juga punya alternatif," kata Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com