Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Ini Bingung Beda "Izin" dan "Ijin"

Kompas.com - 26/07/2013, 13:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Salah satu calon hakim agung, Is Sudaryono, dibuat bingung dengan pertanyaan yang diajukan salah satu panelis, Jaja Ahmad, dalam seleksi terbuka calon hakim agung, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (26/7/2013). Is ditanya soal perbedaan "izin" dan "ijin".

"Pak Is, apa bedanya ijin sama izin? Yang satu pakai huruf 'J' dan satunya lagi pakai huruf 'Z'. Apa bedanya?" tanya Jaja.

Is sempat terdiam mendengar pertanyaan itu. Mengetahui yang sedang diwawancarainya kebingungan, Jaja kemudian memperjelas pertanyaannya dengan memberikan contoh.

"Misalnya begini Pak, saya mau izin ke belakang dulu, itu pakai huruf 'J' atau 'Z'? Lalu, kalau mau mendirikan bangunan, pakai huruf 'J' atau 'Z'?" kata Jaja.

Meski terdengar ragu, Is pun menjawabnya, "Untuk mendirikan bangunan ijin, yang pakai huruf 'J', Pak."

Rupanya, jawaban itu salah. "Salah, kalau mendirikan bangunan harusnya pakai izin dengan huruf 'Z'," kata Jaja.

Jaja mengatakan, pertanyaan itu dilontarkan untuk mengetahui perbedaan antara yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam aspek hukum. Menurut Jaja, dalam kehidupan sehari-hari, kata "ijin" dengan huruf J lazim digunakan. Namun, dalam aspek hukum, "izin" harus menggunakan huruf Z.

"Ini untuk membedakan mana yang bermakna hukum dan mana yang tidak. Dalam praktiknya, (ijin dan izin) ini masih sering dicampuradukkan," ujar Jaja.

Sebanyak 23 calon hakim agung menjalani seleksi tahap ketiga berupa wawancara terbuka di Komisi Yudisial pada 21-26 Juli 2013. Nantinya, akan dipilih 21 orang yang namanya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com