Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, Hakim Agung yang Benar-benar Paham Hukum

Kompas.com - 25/07/2013, 13:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengungkapkan bahwa belum ada satu pun calon hakim agung yang memiliki kualitas optimal sampai hari ketiga tahap seleksi wawancara terbuka periode I yang digelar kemarin, Rabu (24/7/2013). Suparman berharap dalam sisa dua hari perekrutan, dia dapat menemukan sosok yang benar-benar berkualitas.

"Kita masih menilai, belum ada yang cukup optimal meskipun ada yang lumayan," jelas Suparman seusai wawancara calon hakim agung di Gedung KY di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Suparman menambahkan, kriteria yang paling penting untuk menjadi seorang hakim agung adalah integritas. Menurutnya, dengan integritas, seorang hakim bisa teguh dalam pendirian dan keputusannya di persidangan.

"Dengan integritas, seorang hakim tidak akan bisa dipengaruhi pihak lain," jelasnya.

Selain integritas, Suparman juga mengungkapkan bahwa pengetahuan teknis mengenai hukum juga sangat penting bagi mereka yang ingin menjadi hakim agung. Dia sangat menyayangkan masih ada calon hakim agung dengan pengetahuan teknis yang buruk.

Tak mampu menjawab

Sementara itu, dalam seleksi wawancara pada hari yang sama, salah satu calon hakim agung terdiam ketika diberi pertanyaan. Calon hakim agung Asnahwati tidak bisa memuaskan Tim Pakar Tamu Komisi Yudisial, Djohansjah, ketika ditanyai tentang tugas dan wewenang Mahkamah Agung (MA).

"Ibu tahu enggak tugas Mahkamah Agung?" tanya Djohansyah.

Mendapat pertanyaan itu, Asnahwati sempat terdiam beberapa saat sebelum menjawab.

"Memeriksa dan memutus perkara, Pak."

Djohansjah terlihat kurang puas. Dia langsung menimpali.

"Peradilan tingkat bawah juga memeriksa dan memutuskan perkara, apa bedanya?"

Asnahwati kembali terdiam mendengar pertanyaan Djohansjah tersebut. Kali ini, sebelum sempat menjawab, Djohansjah yang tidak sabar menunggu langsung memberitahukan jawabannya.

"MA itu memeriksa jika ada salah penerapan hukum jika ada UU yang tidak diterapkan di pengadilan tingkat bawah. Seperti itu!" tegas Djohansjah.

Di sesi wawancara lainnya, calon hakim agung Edi Widodo juga terdiam karena tidak mampu memuaskan Djohansjah dengan jawabannya.

"Kalau ada nenek yang mencuri dua buah semangka, apakah dia harus dibebaskan atau diadili? Karena di media nanti akan dikatakan tidak adil, masa nenek pencuri dua semangka diadili," tanya Djohansjah.

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pekanbaru baru tersebut pun sempat menjawab.

"Sepanjang unsur-unsur pidananya terpenuhi, saya berpendapat nenek itu harus dihukum, Pak. Tapi, soal hukumannya akan disesuaikan dengan rasa keadilan," katanya.

"Tapi different things to different people. Keadilan bagi setiap orang berbeda? Nah ini keadilan yang mana?" timpal Djohansjah yang sempat mengulangi pertanyaannya karena sang calon hakim agung memintanya untuk mengulang dengan jelas.

"Jadi, kan MA telah memerintahkan apabila memutus perkara harus dipertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Bagaimana Bapak mempertimbangkan dari tiga aspek tersebut agar adil untuk semua orang?" lanjut Djohansjah.

Mendengar pertanyaan Djohansjah tersebut, Edi terdiam cukup lama. Sebelum sempat menjawab, Djohansjah sudah menjelaskan sendiri apa yang dimaksud dengan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis tersebut tanpa memberi kesempatan lagi untuk menjawab.

KY menggelar seleksi wawancara terbuka periode I untuk 23 calon hakim agung setelah lolos seleksi administratif sebelumnya. Nantinya, akan dipilih 21 orang yang namanya akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com