"Tentu ini akan ada tindakan tegas," kata Timur saat menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman di Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Timur juga mengungkapkan, pihaknya akan memproses siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum. "Siapa pun yang melakukan, harus sama di hadapan hukum, kita lakukan langkah-langkah persuasif," ujarnya.
Sebelumnya, Timur menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan dalam bentrokan di Kendal beberapa waktu lalu. Menurut Timur, pihaknya telah menahan dan memproses secara hukum pelaku yang diduga terlibat.
Jenderal bintang empat ini pun mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan melakukan tindakan kekerasan, terlebih selama bulan Ramadhan.
Terkait bentrokan FPI dengan warga di Kendal, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi.
Wacana pembubaran FPI
Sementara Sekretaris Kabinet Dipo Alam secara terpisah menyatakan, FPI belum terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Dalam Negeri. Dipo mengatakan bahwa FPI hanya sebatas forum kumpul-kumpul.
Oleh karena itu, Dipo merasa heran akan wacana pembubaran FPI. "Menurut Mendagri belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan?" tanya Dipo.
Meskipun bukan termasuk ormas, menurut Dipo, FPI tetap harus ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.