Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Pemda dan Masyarakat Bisa Gugat FPI

Kompas.com - 24/07/2013, 19:45 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, sanksi pidana tidak dapat diberikan kepada Front Pembela Islam secara organisasi. Meski demikian, baik pemerintah daerah maupun masyarakat yang merasa terganggu dapat mengajukan gugatan perdata kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) itu.

“Ketika ada yang merasa dirugikan lalu mengajukan gugatan secara perdata, itu bisa saja. Menggugat perdata itu hak privat. Boleh saja,” ujar Gamawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Dia mengatakan, gugatan dapat diberikan karena FPI diduga telah merusak fasilitas umum dan ketertiban umum. “Boleh. Pencemaran nama baik kan bisa dituntut denda sekian, minta maaf dimuat di media sekian kali,” pungkas mantan Bupati Solok, Sumatera Barat, itu.

Ia menjelaskan, perkara perdata adalah perkara hukum di antara para pihak yang beperkara. Artinya, kata dia, tidak ada jaksa pengacara negara yang terlibat di sana. “Antara pihak ini dengan pihak itu, gugatannya apa. Denda itu tergantung tuntutan,” jelas Gamawan.

Dia mengatakan, sanksi pidana tidak dapat diberikan kepada FPI. Sanksi pidana hanya dapat dikenakan kepada perseorangan. Namun, ia memastikan aparat kepolisian tetap menerapkan hukum pidana kepada anggota FPI yang terlibat dalam bentrok dengan warga, Rabu dan Kamis, 17 dan 18 Juli 2013 lalu.

Menurutnya, FPI pun dapat dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) dalam putusan pidana terhadap anggotanya. Hanya saja, kata dia, itu tergantung pada inovasi jaksa penuntut umumnya.

“Pemerintah kalau blacklist itu silakan nanti putusan pengadilan, bisa saja dibuat subsider, segala macam. Bisa saja. Tapi aparat negara yang memakai tangan jaksa harus yakin juga pasal-pasal itu didukung oleh barang bukti dan diyakini kebenarannya karena di lain pihak terdakwa akan pakai pengacara,” tegasnya.

FPI vs warga

Sebelumnya, antara warga dan massa FPI Temanggung terlibat bentrok di Sukorejo, Kamis (18/7/2013). Insiden ini berawal dari peristiwa sehari sebelumnya. Rabu (17/7/2013) siang, massa FPI melakukan sweeping di Lokalisasi Sarem dan beberapa tempat hiburan lain di Kecamatan Sukorejo. Mereka datang mengendarai tiga mobil.

Dalam aksi itu, lokalisasi dan tempat hiburan dirusak. Di tengah sweeping, terjadi bentrok antara warga setempat dan massa FPI. Warga memberikan perlawanan terhadap tindakan massa FPI dan merusak satu mobil yang ditumpangi massa FPI di Bundaran Sukorejo. Dalam insiden Rabu tersebut, dua orang dari FPI mengalami luka ringan. Keduanya juga sempat ditahan di Polsek Patean.

Sampai menjelang Rabu petang, warga masih berjaga-jaga di beberapa titik desa. Pada Rabu malam, ada perwakilan warga mendatangi pemimpin FPI di Temanggung. Perwakilan warga bermaksud meminta ganti rugi atas perusakan yang dituding dilakukan massa FPI. Permintaan ganti rugi itu ditolak.

Pada Kamis (18/7/2013), warga Sukorejo mendapat kabar akan ada serangan balasan dari massa FPI. Sejak pagi, warga sudah bersiap untuk memberi perlawanan. Sekitar pukul 13.00 WIB, massa FPI benar-benar datang dengan menumpang tujuh mobil, berkeliling kampung. Kali ini, kedatangan mereka sudah dikawal polisi.

Mengetahui kedatangan massa FPI, sebagian warga keluar dan berkumpul di Bundaran Sukorejo. Bentrokan kecil sempat terjadi dan massa FPI langsung meninggalkan lokasi. Namun, saat meninggalkan Sukorejo itu, mobil dari FPI menabrak seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Sukorejo-Parakan. Ibu yang tengah memboncengkan anaknya itu tewas. Kemarahan warga terpicu.

Ratusan warga mendatangi lokasi dan mengejar mobil yang menabrak ibu itu. Warga berhasil mengejar rombongan mobil tersebut di Patean, sekitar dua kilometer dari Sukorejo. Mobil Avanza, salah satu kendaraan yang ditumpangi massa FPI, langsung dibakar.

Ketika insiden kecelakaan hingga pembakaran mobil terjadi, sebagian massa FPI masih ada yang "tertinggal" di Sukorejo. Mereka yang tertinggal ini adalah yang sedang shalat di Masjid Agung Sukorejo. Mereka pun kemudian ditahan tetap berada di masjid ketika warga sudah berkumpul lagi di Bundaran Sukorejo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com