Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Pemda, Tindak FPI Temanggung!

Kompas.com - 23/07/2013, 15:45 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Pemerintah Daerah (pemda) Kendal dan Temanggung, Jawa Tengah, untuk menindak dan memberi sanksi kepada FPI terkait bentrok dengan warga pekan lalu. Hanya saja, sanksi teguran dapat diberikan dengan mekanisme pembuktian.

"Pemerintah tidak tinggal diam. Teguran bukan wewenang Mendagri, tapi dari pemda. Sudah dilakukan koordinasi dengan pemda untuk melakukan itu (pemberian sanksi)," ujar Kepala Sub-Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bahtiar saat ditemui di kantornya, Selasa (23/7/2013).

Hanya, kata dia, meski hampir satu pekan berlalu sejak bentrokan, pemberian teguran belum juga dilaksanakan. Ia mengungkapkan, untuk memberi sanksi, pemda harus memanggil kedua belah pihak yang berseteru, kepolisian, bahkan aparat komando distrim militer (kodim).

"Itu (pemberian teguran) masih dalam proses. Karena teguran itu kan administrasi negara ya, jadi ada mekanismenya. Pemda harus mengumpulkan bukti dan fakta dulu," lanjut Bahtiar.

Ia mengatakan, selain pemberian sanksi administrasi bagi FPI secara organisasi, aparat kepolisian juga akan menjatuhkan sanksi baik pidana bagi anggota FPI Temanggung maupun bagi warga yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

“Sanksi untuk organisasi secara administrasi. Pada saat yang sama, sanksi pidana dan perdata tetap diberikan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pemerintah memberi kesempatan kepada kepolisian untuk mengusut bentrokan yang melibatkan massa FPI dengan warga Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7/2013).

"Ini kan bentrok antara warga dan FPI. Jadi, kami menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut siapa yang melakukan pelanggaran atau pidana. Nanti kami ikut hasil penyelidikan dan rekomendasi kepolisian," ujar Gamawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2013).

FPI vs warga

Insiden ini berawal dari peristiwa sehari sebelumnya. Rabu (17/7/2013) siang, massa FPI melakukan sweeping di Lokalisasi Sarem dan beberapa tempat hiburan lain di Kecamatan Sukorejo. Mereka datang mengendarai tiga mobil. Dalam aksi itu, lokalisasi dan tempat hiburan dirusak.

Di tengah sweeping, terjadi bentrok antara warga setempat dan massa FPI. Warga memberikan perlawanan terhadap tindakan massa FPI dan merusak satu mobil yang ditumpangi massa FPI di Bundaran Sukorejo. Dalam insiden Rabu tersebut, dua orang dari FPI mengalami luka ringan. Keduanya juga sempat ditahan di Polsek Patean.

Sampai menjelang Rabu petang, warga masih berjaga-jaga di beberapa titik desa. Pada Rabu malam, ada perwakilan warga mendatangi pemimpin FPI di Temanggung. Perwakilan warga bermaksud meminta ganti rugi atas perusakan yang dituding dilakukan massa FPI. Permintaan ganti rugi itu ditolak.

Pada Kamis (18/7/2013), warga Sukorejo mendapat kabar akan ada serangan balasan dari massa FPI. Sejak pagi, warga sudah bersiap untuk memberi perlawanan. Sekitar pukul 13.00 WIB, massa FPI benar-benar datang dengan menumpang tujuh mobil, berkeliling kampung. Kali ini, kedatangan mereka sudah dikawal polisi.

Mengetahui kedatangan massa FPI, sebagian warga keluar dan berkumpul di Bundaran Sukorejo. Bentrokan kecil sempat terjadi dan massa FPI langsung meninggalkan lokasi. Namun, saat meninggalkan Sukorejo itu, mobil FPI menabrak seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Sukorejo-Parakan. Ibu yang tengah membonceng anaknya itu tewas.

Kemarahan warga terpicu. Ratusan warga mendatangi lokasi dan mengejar mobil yang menabrak ibu itu. Warga berhasil mengejar rombongan mobil tersebut di Patean, sekitar dua kilometer dari Sukorejo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com