"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Pemeriksaan Zuliansyah ini bukan yang pertama. KPK pernah memanggil dia pada awal Juni 2013. KPK memeriksa Zuliansyah karena yang bersangkutan dianggap tahu seputar kasus PLTU yang menjerat Emir.
Pria yang disebut sebagai Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama ini pun sudah dicegah KPK bepergian ke luar negeri. Namun, sebelum dicegah, Zuliansyah sudah berada di Jerman. Zuliansyah mengambil program S-3 di Jerman sejak 2009. Dia juga disebut sebagai pegawai PT Alstom sebelum menjabat Dirut PT Artha Nusantara Utama.
Adapun PT Alstom diduga sebagai perusahaan yang memberikan suap kepada Emir terkait proyek PLTU Tarahan. KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009.
Emir diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan. Pada 11 Juli lalu, KPK menahan Emir di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.