Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Beri Pelayanan Buruk, Kemendikbud Justru Terpacu

Kompas.com - 22/07/2013, 19:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, predikat kementerian dengan pelayanan terburuk menjadi pecut untuk menjadi lebih baik.

"Hasil dari Ombudsman memacu Kemendikbud untuk memberikan layanan publik yang baik," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, saat dihubungi pada Senin (22/7/2013).

Ibnu menjelaskan, selama ini pihaknya telah menggenjot reformasi birokrasi terkait dengan pelayanan publik. Program terkait juga dijalankan dan berpijak pada layanan yang cepat, baik, serta murah dari sisi biaya, tenaga, dan waktu.

Lebih konkret, kata dia, semangat memberikan layanan publik ditunjukkan dengan membuka pos pengaduan Ujian Nasional, penerimaan siswa baru, penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), penyelenggaraan pendidikan menengah universal, sampai pada rehabilitasi sekolah rusak.

"Kami berharap pernyataan Ombudsman itu bukan karena masalah yang seharusnya jadi urusan daerah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI memberikan rapor merah atas pelayanan publik di lima kementerian. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan Ombudsman. Dari 18 kementerian, hasil survei menunjukkan lima kementerian tersebut masuk zona merah atau dinilai memiliki kepatuhan rendah terhadap pelayanan publik.

Lima kementerian tersebut mendapatkan skor paling rendah dengan nilai 1-1.000. Kelimanya adalah Kementerian Pekerjaan Umum (285), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (290), Kementerian Sosial (325), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (452), serta Kementerian Pertanian (485).

Survei dilakukan pada Maret-Mei 2013. Acuannya adalah Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 yang memuat komponen standar pelayanan publik. Metode survei yang digunakan yaitu menggunakan kuesioner untuk pengumpulan data pada 18 kementerian Republik Indonesia.

Wilayah penelitian yaitu pada unit pelayanan publik yang langsung berada di bawah kementerian (tingkat eselon I/II) di Jakarta. Sementara itu, teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan judgment sampling.

Peneliti mendatangi kementerian yang menyelenggarakan pelayanan perizinan. Kemudian,  mendatangi pengguna layanan dan diinventarisasi sejumlah unit layanan. Ombudsman berharap, hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan evaluasi kementerian terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com