Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Minta Bantuan Kejagung Usut Pidana Pemilu

Kompas.com - 22/07/2013, 15:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dapat menindak dengan cepat setiap kali ada indikasi pidana pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu. DKPP berharap, Kejagung dan kepolisian mempermudah proses pemeriksaan.

“Kalau ada indikasi tindak pidana pemilu, tidak mungin kami biarkan. Jika dalam proses pembuktian, ditemukan indikasi, meskipun bukan tugas kami menilainya, kami akan mengaturnya bagaimana sehingga kepolisian dan kejaksaan segera mendapatkkan (informasi), tahu mengenai itu,” ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie usai penadatanganan nota kesepahaman dengan Kejagung di Kantor Kejagung, Senin (22/7/2013).

Ia mengatakan, jika dalam penanganan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu ditemukan indikasi pidana, pihaknya akan meneruskan laporan ke kepolisian atau kejaksaan.

“Cuma, prosedurnya bagaimana, kami (DKPP, Kejagung, dan kepolisian) bicarakan nanti,” lanjutnya.

Jimly mengatakan, selain dengan Kejagung, kerja sama juga akan dibuat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, delik pidana pemilu selalu dimulai dengan penyelidikan. Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan pidana merupakan wewenang kepolisian. Untuk mempermudah penegakan hukum terkait tindak pidana pemilu, katanya, pihaknya akan membuat ketentuan yang dituangkan dalam nota kesepahaman antara Polri, Kejagung, dan DKPP.

“Yang penting itu (penegakan hukum) juga dilakukan secara benar dan cepat. Karena ini kan berkaitan dengan masalah pemilu,” ujar Basrief.

Ia mengungkapkan, jika penanganan hukum terkoordinasi dengan baik, berkas perkara tidak perlu bolak-balik di antara penegak hukum.

“Penyelidikan dan penyidikan adalah wewenang kepolisian. Penuntutan ada pada kejaksaan. Tinggal masalahnya, kalau sudah terkoordinasi dengan baik, tidak ada lagi bolak-balik. Jadi ada petugas yang mengurus,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com