Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Luthfi Minta Salah Satu Hakim Diganti

Kompas.com - 22/07/2013, 13:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi kuota daging impor, Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, meminta hakim Purwono Edi Santosa diganti. Purwono dinilai telah bersikap tanpa asas praduga tak bersalah kepada kliennya.

"Seyogianya Bapak Purwono tidak menjadi anggota majelis dalam perkara ini karena Bapak Purwono sudah punya sikap bahwa terdakwa sudah terbukti bersalah," ujar Assegaf sebelum sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Seperti diketahui, dalam vonis dua petinggi PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, disebutkan keduanya terbukti menyuap Luthfi. Assegaf menganggap hakim telah menyatakan mantan Presiden PKS itu terbukti terlibat dalam memuluskan PT Indoguna mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi. Saat itu, Purwono merupakan Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan.

"Dalam KUHAP ditentukan bahwa seorang hakim tidak boleh bersikap terlebih dahulu bahwa tedakwa terbukti bersalah. Kalau seorang hakim sudah punya sikap atau beranggapan Luthfi terbukti bersama-sama terdakwa yang lain, kami merasa keberatan," terang Assegaf.

Namun, Ketua Majelis Hakim Gusrizal menolak keberatan yang diajukan Assegaf. Purwono akhirnya tetap menjadi anggota hakim dalam sidang yang menghadirkan para saksi dengan terdakwa Luthfi.

"Kami anggap kapasitas Purwono tidak bertentangan dengan KUHAP, kecuali nanti Ketua PN (PN Pusat) mengatakan perubahan komposisi majelis. Selama belum ada ketetapan ketua majelis, Purwono masih bisa jadi anggota," kata Gusrizal.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Luthfi hari ini menghadirkan 10 saksi yang merupakan pegawai PT Indoguna dan anak perusahaannya. Salah satu yang dijadwalkan hadir sebagai saksi ialah Jerry Roger Kumontoy, anak buah dari Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat.

Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan kedudukannya sebagai anggota dewan sekaligus Presiden PKS untuk mengintervensi pihak Kementan sehingga kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama dapat ditambah. Dari jasanya itu, menurut dakwaan, Luthfi bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari Maria selaku Dirut PT Indoguna Utama. Bukan hanya itu, Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com