Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Harus Segera Blokir Situs Bermuatan Radikalisme

Kompas.com - 22/07/2013, 11:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta serius menyikapi aksi terorisme yang terus terjadi di Indonesia. Kemenkominfo didesak menutup seluruh situs yang memicu tindakan radikalisme dan kekerasan.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Senin (22/7/2013), menanggapi aksi teror bom rakitan berbentuk panci yang dilempar ke Polsek Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (20/7/2013).

Eva menduga pelaku teror bom di Tasikmalaya mendapat ide dari situs-situs tertentu di internet. Pelaku bom Boston, London, kata Eva, juga terinspirasi ajaran itu.

Eva menambahkan, seri pembuatan bom tersebut seharusnya segera diblokir Kemenkominfo seperti yang dilakukan pemerintah negara lain, salah satunya China. Ajaran tersebut dianggap sangat berbahaya terhadap masyarakat. Selama ini, lanjutnya, pemerintah selalu melakukan pembiaran dan kementerian tidak memiliki kepekaan terhadap maraknya tindakan radikalisme.

PDI-P, lanjut Eva, juga berharap agar Menkominfo Tifatul Sembiring segera menutup seluruh situs yang sudah meresahkan masyarakat. Hingga saat ini, lanjutnya, masih ada situs yang mendorong radikalisasi sehingga dapat mengantarkan seseorang mengambil tindakan radikal secara sukarela.

Terbukanya situs-situs bermuatan radikal dan menghalalkan kekerasan ini sama bahayanya dengan situs pornografi karena berdampak pada kerusakan jiwa pada generasi muda. Tetapi, yang lebih bahaya adalah dampak tindakannya yang mendatangkan kerusakan yang luas, bahkan penghilangan nyawa banyak orang.

"Ini harus dicegah dan dihindarkan," pungkas Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com