Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kisah Jadwal Imsakiyah

Kompas.com - 19/07/2013, 16:21 WIB

Muh. Ma'rufin Sudibyo*

KOMPAS.com - Jadwal imsakiyah menjadi salah satu kebutuhan pokok umat Islam di Indonesia sepanjang bulan Ramadhan. Daya tarik utamanya terletak pada awal waktu Subuh dan Maghrib, yang masing-masing menjadi penanda dimulai dan berakhirnya ibadah puasa dalam satu hari.

Jadwal ini terpublikasi di mana-mana, baik sebagai lembaran di masjid/musala, sisipan di halaman media massa cetak, hingga pamflet komersial produk tertentu. Pada masa kini, jadwal imsakiyah bahkan hadir dalam versi digital seperti dijumpai pada berbagai pemrograman, laman, dan tautan. Kita juga bisa memerolehnya melalui perangkat telepon pintar hingga sabak elektronik, lengkap dengan sistem pengingatnya.

Khusus tahun ini, yang telah dinisbatkan sebagian orang sebagai tahun politik, jadwal imsakiyah juga bertebaran di mana-mana bersama dengan pamflet-pamflet promosi diri para bakal calon anggota legislatif dalam berbagai tingkatan yang bakal berlaga tahun depan.

Melimpahnya jadwal imsakiyah mempermudah setiap insan Muslim menjalani ibadah puasa Ramadhan-nya. Namun, di sisi lain, jadwal imsakiyah yang beredar pun beraneka ragam dan satu dengan yang lainnya kerap berbeda atau berselisih waktu. Tak jarang, bagi suatu daerah dijumpai ada tiga, empat, atau bahkan lima versi jadwal imsakiyah yang berbeda-beda dengan selisih waktu bisa merentang hingga 4 menit antara satu sama lain, sehingga kerap membuat publik bingung. 

Di sela diskursus seluk-beluk awal Ramadhan dan hari raya, mari sejenak kita pusatkan perhatian pada jadwal imsakiyah yang juga merupakan salah satu aplikasi astronomi dalam Islam.

Seperti halnya yang arah kiblat, jadwal imsakiyah pun menjadi salah satu monumen pengingat bahwa senyampang tiada perbedaan dalam hisab waktu shalat, namun pengabaian terhadap rukyat waktu shalat akan berakibat serius.

Pilihan

Jadwal imsakiyah sesungguhnya adalah jadwal waktu lima shalat wajib harian biasa, seperti juga pada bulan-bulan kalender Hijriah non-Ramadhan. Maka, jadwal imsakiyah pun terdiri dari lima awal waktu shalat masing-masing Shubuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’.

Sebagai tambahan, terdapat pula awal waktu Imsak dan kadangkala waktu Dhuha. Bedanya, jadwal waktu lima shalat wajib di bulan suci Ramadhan memberikan penekanan terhadap waktu Imsak. Dari sinilah nama imsakiyah berasal, disamping juga pada waktu Maghrib.

Waktu Imsak sejatinya bukanlah bagian waktu shalat wajib, melainkan tambahan sebelum awal waktu Shubuh bermula. Tidak seluruh mazhab dalam Islam menyatakan eksistensi waktu Imsak, sehingga jika kita misalnya berkelana ke kawasan Timur Tengah takkan kita jumpai adanya waktu Imsak. Waktu Imsak hanya sebagai pengingat bahwa awal waktu Shubuh sebagai tanda dimulainya puasa Ramadhan hari itu bakal segera tiba sebentar lagi.

Waktu lima shalat wajib merupakan waktu Matahari, sehingga hanya bergantung pada kedudukan Matahari. Tidak seperti hilal yang masih belum terdefinisi dengan jelas, waktu-waktu lima shalat wajib telah dinyatakan cukup jelas dan tak ada perbedaan pendapat (khilafiyah) tentangnya.

Waktu Shubuh, misalnya, diawali dari terbitnya cahaya fajar senyata (fajar shadiq) di cakrawala timur dan berakhir saat Matahari terbit (syuruq).

Waktu Dhuhur berawal pada kulminasi atas (istiwa’) Matahari dan berakhir pada saat Ashar.

Waktu Ashar dimulai pada saat panjang bayang-bayang pendulum sama dengan panjang pendulumnya setelah memperhitungkan waktu Dhuhur dan berakhir saat Maghrib.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com