Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, fenomena yang dimaksudnya adalah semakin menjadinya aksi premanisme FPI serta rasa frustrasi di kalangan masyarakat karena aksi FPI tersebut. Rasa frustrasi itu akhirnya memicu masyarakat melakukan perlawanan (street justice) karena tidak suka dengan kebrutalan FPI.
"Maka Polri sebagai penanggung jawab keamanan harus melakukan koreksi atas sikapnya pada FPI dengan menindak secara hukum anggota FPI yang melakukan tindak kekerasan, semaunya, dan melanggar hukum," kata Eva saat dihubungi pada Jumat (19/7/2013).
Ia menegaskan, Polri sebaiknya tidak memberi maklumat kepada seluruh ormas yang melakukan aksi premanisme. Penindakan hukum yang tegas mutlak harus dilakukan untuk mencegah timbulnya kekerasan oleh FPI dan respons balik dari masyarakat yang menentangnya.
"Jangan beri izin mereka (FPI) berpawai, berkumpul untuk merencanakan penyerangan, atau menangkap penggerak mereka agar mobilisasi kebencian dan kekerasan terhenti. Saya berharap UU Ormas segera ditegakkan secara efektif terhadap FPI," ujarnya.
Seperti diketahui, FPI kembali mendapat sorotan setelah massanya kembali terlibat bentrokan fisik dengan masyarakat di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2013). Bentrokan itu terjadi karena masyarakat tak suka aksi sweeping yang dilakukan FPI dan tewasnya seorang warga setelah secara tak sengaja tertabrak mobil FPI saat bentrok terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.