Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan Tangkap Napi Kabur di Lapas Batam

Kompas.com - 18/07/2013, 14:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jajaran terkait untuk menangkap semua narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Batam, Kepulauan Riau. Instruksi yang sama terhadap napi yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

"Bapak Presiden telah terima laporan kejadian di Lapas Klas II Batam. Pemerintah telah meminta pihak kepolisian segera bekerja untuk menangkap dan mengembalikan mereka yang melarikan diri dari lapas di Batam," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Julian mengatakan, pascakejadian di Lapas Tanjung Gusta, Presiden sudah menginstruksikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan pengamanan di seluruh lapas. Lantaran adanya kejadian yang berulang di lapas, kata Julian, akan dilakukan evaluasi terhadap kebijakan di seluruh lapas.

Menteri Koordinator bidang Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, perlu ada evaluasi pengelolaan di dalam lapas seperti waktu pergantian sipir, waktu istirahat sipir dan istirahat napi. Jika memungkinkan, kata dia, dilakukan penambahan sipir.

"Kami prihatin apa yang terjadi di Batam. Saya sudah berikan instruksi kepada Pak Amir Syamsuddin (Menhuk dan HAM) sejak kejadian di Tanjung Gusta untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh lapas. Instruksi itu sudah jalan. Yang jelas yang lari dikejar," kata Djoko.

Seperti diberitakan, sebelum melarikan diri, kedua belas tahanan kasus narkotika di Blok A1 Rutan Batam itu menganiaya sejumlah sipir serta merusak sejumlah jendela dan pintu rutan. Jumlah sipir dan penghuni rutan yang melibihi kapasitas diduga ikut memicu insiden itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com