Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Kasus Deposito Bank Permata Mangkir Panggilan Kejaksaan

Kompas.com - 17/07/2013, 11:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan deposito Bank Permata milik PT Pengembangan Pariwisata Bali (persero) atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC), Dwika Noviarti (mantan Kepala Cabang Bank Permata Kenari Jakarta Pusat) dan Solichin (mantan Direktur Keuangan PT BTDC) mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (17/7/2013) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, tersangka Dwika tak bisa hadir karena sedang menjalani proses perawatan kesehatan di rumah sakit.

"Kemarin, Dwika Noviarti, selaku Kepala Cabang (Kacab) Bank Permata Cabang Kenari, Jakpus, tidak hadir karena masih dalam perawatan di RS Premiere Jatinegara sejak tanggal 15 Juli 2013 sampai sekarang," kata Untung, Rabu (17/7/2013).

Sementara tersangka Solichin, kata Untung, meminta agar Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan lantaran yang bersangkutan kemarin sedang ada urusan. Hingga saat ini, kedua tersangka masih dapat dapat menghirup udara bebas lantaran belum ditahan Kejagung.

"Tersangka dari BTDC memohon untuk dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Rabu 17 Juli 2013," katanya singkat.

Selain kedua tersangka, dalam pemeriksaan kemarin, Kejagung hanya memeriksa Direktur Utama PT Royal Pacific Nusantara, Roy Martin Wibisono. Roy diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi.

"Dia (Roy) memenuhi panggilan kemarin. Pada pokoknya (pemeriksaan) terkait dengan hubungan usaha atau bisnis dengan PT BTDC, di mana terdapat keuntungan dari perusahaan saksi yang seharusnya untuk PT BTDC, namun diduga telah dimanfaatkan oleh PT Incor Energy," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan deposito Bank Permata milik PT Pengembangan Pariwisata Bali (persero) atau Bali Tour Development Corporation (PT BTDC). Keduanya adalah mantan Kepala Cabang Bank Permata Kenari Jakarta Pusat berinisial DN dan mantan Direktur Keuangan PT BTDC berinisial S.

"Meningkatnya ke tahap penyidikan dengan menjadikan keduanya tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013).

Untung menjelaskan, kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 28 Juni 2013 setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas terjadinya tindak pidana korupsi. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-77/F.2/Fd.1/06/2013 untuk tersangka DN dan Sprindik Nomor Print-78/F.2/Fd.1/06/2013 untuk tersangka S. Awalnya, dugaan tindak pidana korupsi diketahui dari adanya pencairan dana deposito berjangka serta pemanfaatan bunga dari deposito berjangka milik PT BTDC. Dana deposito tersebut tersimpan di Bank Permata Cabang Kenari Jakarta Pusat senilai lebih kurang Rp 6 miliar oleh PT Incor Energy.

"Ada dugaan pencairan serta pemanfaatan dana tersebut tanpa mempergunakan bilyet giro yang asli," terang Untung.

Selain itu, aplikasi pencairan diketahui tidak ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Pencairan pun dilakukan tanpa melakukan konfirmasi kepada PT BTDC terlebih dahulu. Dalam kasus ini, rencananya pada Senin, 8 Juli 2013, penyidik akan memanggil empat saksi. Mereka adalah Indra Safa (mantan Relation Manager Bank Permata), Cicilia Seviane (Relation Manager Credit Bank Permata), Widyaningsih (teller Bank Permata), dan Padyaningsih (Branch Service Manager Bank Permata).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com